Minggu, 19 Januari 2025

Wali Kota Susanti Dewayani Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama 2023

Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 21:22 WIB
252 view
Wali Kota Susanti Dewayani Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama 2023
Pemko Pematang Siantar
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani memberi arahan pada kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023 pada Senin (23/10). 
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama Tahun 2023 di gedung Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar, Senin (23/10). Hasil audit nantinya, menjadi acuan bagi Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
Menurut Susanti, audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan (screening) kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting. Di antaranya, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan bayi dua tahun (baduta)/balita.
Dijelaskan, sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021 pasal 8 tertuang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ranpasti) terdiri atas beberapa kegiatan prioritas, antara lain, audit kasus stunting. "Audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting," kata Susanti.
Menurutnya audit kasus stunting dengan tahapan diseminasi kasus stunting merupakan tahapan dalam menyampaikan hasil audit berdasarkan kertas kerja audit, serta rencana tindaklaanjut terhadap kasus yang di audit para tim pakar.
Hasil audit tersebut menjadi acuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan aksi tanggap percepatan penurunan stunting, sehingga intervensi dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah.
"Audit kasus stunting adalah langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan angka stunting," sebutnya.
Selain itu, kasus stunting adalah hambatan dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang harus diselesaikan. Soalnya pembangunan fisik tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila SDM yang ada tidak mumpuni. Maka dari itu, diharapkan semua merapatkan barisan untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata demi terciptanya SDM yang berkualitas di masa depan.
"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masih banyak hal yang harus kita benahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah," jelas Susanti.
"Harapan saya ke depan, semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga, prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar dapat diturunkan dengan target minimal 11,08 persen di tahun 2023. Sedangkan tahun 2022, angkanya 14,3 persen," tegasnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru