Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Warga Sukanalu 2 Hari Duduki Kantor DPRD Tuntut Pemkab Karo Bayar Sewa Rumah dan LUT

Redaksi - Selasa, 12 September 2023 20:41 WIB
857 view
Warga Sukanalu 2 Hari Duduki Kantor DPRD Tuntut Pemkab Karo Bayar Sewa Rumah dan LUT
(Foto: Dok/Ist)
HALANGI: Mobil dinas Bupati Karo dihalangi warga Sukanalu saat hendak keluar dari halaman Kantor DPRD Karo, Selasa (12/9/2023). 
Karo (harianSIB.com)
Warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, menduduki Kantor DPRD Kabupaten Karo sejak Senin (11/9/2023) hingga Selasa (12/9/2023). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Karo untuk membayar sewa rumah dan lahan usaha tani, karena program relokasi III dan Lahan Usaha Tani (LUT) di Siosar, sudah 6 tahun tak kunjung selesai.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, bersama Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, warga Desa Sukanalu dengan tegas menolak relokasi tahap III dan LUT di Siosar.
Penolakan itu disampaikan Ikuten Sitepu selaku perwakilan warga Desa Sukanalu. Dijelaskannya, masyarakat menolak rumah hunian dan LUT karena lokasi tersebut masih bersengketa dengan masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek.
"Sampai sekarang status rumah hunian tidak jelas, karena belum ada penyerahan kunci rumah hunian secara resmi kepada kami. Untuk itu, kami menuntut sewa lahan dan sewa rumah terhitung dari tanggal 9 Desember 2022 sampai sekarang," katanya.
Ikuten Sitepu menambahkan, apabila Pemkab Karo tidak memberi kejelasan pada hari ini (Selasa), masyarakat akan mendirikan posko secara mandiri untuk tempat pengungsi di Kabanjahe.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, menyampaikan, pengganti tanaman LUT yang dirusak, begitu juga gubuk masyarakat Desa Partibi, akan diusulkan di Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Sewa lahan dan rumah yang sempat tertunda pembayaranya pada 2022 lalu, akan ditampung di Perubahan APBD 2023. Apabila nanti sudah disahkan akan segera dibayarkan sekitar November 2023 dan rehabilitasi terkait LUT dan rumah hunian akan dibayarkan dengan anggaran Rp1 juta per kepala keluarga," jelas Cory.
Usai memberi penjelasan, pada pukul 10.50 WIB, Cory hendak keluar dari ruang rapat untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Sementara saat proses negosiasi, tampak sebagian warga menghalangi mobil dinas yang ditumpangi Cory.
Tindakan tersebut dilakukan agar Cory tidak bisa keluar dari kawasan Kantor DPRD Karo, sebelum memberikan kepastian tuntutan masyarakat. Setelah mendapatkan tekanan, akhirnya Cory memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat Sukanalu.
Di hadapan warga, Cory mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Karo akan mengabulkan permintaan masyarakat untuk membayar sisa uang sewa rumah.
"Untuk sisa pembayaran sewa rumah, akan ditampung di P APBD 2023. Selanjutnya setelah disahkan, akan dibayarkan di bulan November," kata Cory.
Amatan wartawan, setelah mendapatkan jawaban dari bupati, masyarakat melepaskan mobil dinas bupati dan memberikan jalan untuk Cory melakukan perjalanan ke Jakarta. Diketahui, perjalanan Cory ke Jakarta juga tindak lanjut permasalahan ini untuk dibawa ke BNPB. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru