Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

581 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Redaksi - Rabu, 17 Agustus 2022 21:40 WIB
465 view
581 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Hari Kemerdekaan
(Foto: Dok/Leo Bukit)
Kepala Lapas Kelas II-A Pancurbatu, Haposan Silalahi.
Pancurbatu (harianSIB.com)
Peringatan HUT RI setiap tahunnya disertai dengan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu seluruh narapidana di Indonesia.

Remisi umum yang diterima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu sebanyak 581 orang terdiri dari 573 orang RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan delapan orang RU II (langsung bebas).

Penyerahan remisi umum kepada narapidana diharapkan dapat menambah semangat WBP untuk menjadi lebih baik dan mencegah diri untuk tidak melakukan perbuatan melanggar, menjalani sisa masa tahanan dengan sabar serta mengikuti seluruh peraturan yang ada.

"Kepada narapidana yang langsung bebas, semoga dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitar, menjadi insan yang lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya, ia mengatakan HUT ke-77 RI ini, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum kepada 168.196 orang narapidana.[br]



Remisi umum yang diberikan kepada narapidana di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatam Kelas I Medan.

Penyerahan remisi umum diberikan kepada tujuh perwakilan narapidana oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pimti instansi terkait. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama