Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

DPRD SU: Ajakan Menteri ATR/BPN ke Masyarakat Lawan Mafia Tanah Diapresiasi, Tapi Penjara Risikonya

Redaksi - Sabtu, 04 Februari 2023 13:35 WIB
383 view
DPRD SU: Ajakan Menteri ATR/BPN ke Masyarakat Lawan Mafia Tanah Diapresiasi, Tapi  Penjara Risikonya
Foto Dok/Firdaus
Frans Dante Ginting  dan Ebenejer Sitorus
Komisi A DPRD Sumut yang membidangi pertanahan sangat mengapresiasi ajakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terhadap masyarakat, untuk melawan dan "menggebuk" mafia tanah, guna menghabisi "sepak terjang" para perampas tanah rakyat tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan anggota FP Hanura Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023) melalui telepon di Medan menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang mengajak masyarakat melawan mafia tanah.
"Kita sangat merasa bangga atas komitmen Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang tetap bersikukuh 'menggebuk' (menindak dengan tegas, red) seluruh mafia tanah di Indonesia. Bahkan Menteri sampai mengajak masyarakat untuk melawannya," tandas Frans Dante Gintibg.

Tapi yang menjadi persoalan, tambah politisi Partai Golkar ini, bagaimana cara masyarakat melawan mafia tanah yang memiliki backing yang kuat, seperti oknum aparat, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum BPN, oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa," tandas Frans Dante.
Sebenarnya, tambah anggota Komisi A ini, ajakan Menteri ATR/BPN melawan mafia tanah ini sudah kerap dilakukan masyarakat, khususnya di Sumut, tapi tidak pernah berhasil. Bahkan mendatangkan malapetaka besar bagi rakyat, karena saat melawan dan mempertahankan tanahnya, justeru masyarakat dipenjara.
"Jika masyarakat melawan mafia tanah, khususnya di Sumut, risikonya sangat besar, bisa masuk penjara dan nyawa terancam. Ibarat 'timun
dihadapkan dengan durian', tentu timunnya akan hancur," ujar Frans Dante sembari menambahkan, walaupun memiliki risiko tinggi, masyarakat korban mafia di Sumut tanah tetap melawan, walaupun jarang menang.[br]


Berkaitan dengan itu, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, jurus yang paling jitu memberantas mafia tanah, libatkan seluruh instansi terkait, baik kepolisian, kejaksaan, BPN, termasuk pemerintahan tingkat pusat hingga desa, dengan komitmen yang kuat menghabisi mafia tanah.
"Jika instansi penegakan hukum tersebut komit menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait mafia tanah, tentu Indonesia akan berhasil 'menggebu' mafia tanah bersama oknum-oknum yang terlibat memuluskan keinginan para mafia," tandas Ebenejer Sitorus
Seperti yang disampaikan Menteri ATR/BPN seusai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023), bahwa mafia tanah itu tidak berdiri sendiri, tapi ulah para oknum.
Oknum-oknum tersebut, tambah Hadi, bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.Jika lima oknum tersebut bermain, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa dan oknum hakim.
"Jadi, kalau oknum yang disebut Menteri ATR/BPN ikut bermain, bagaimana bisa masyarakat melawannya. Masuk penjaralah rakyat pak menteri," tandas Ebenejer sembari berharap kepada Hadi agar tetap komit "menggebuk" mafia tanah bersama oknum-oknum yang ikut membackupnya.(A4).


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru