Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Dit Lantas Polda Sumut akan Tindak Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam

Redaksi - Rabu, 22 Juni 2022 21:44 WIB
373 view
Dit Lantas Polda Sumut akan Tindak Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam
Foto: Ist/harianSIB.com
Dir Lantas Polda Sumut,  Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto
Dir Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan izin pemakaian plat kenderaan warna putih dengan tulisan hitam.

Indra menyebutkan jika ada yang menggunakan plat warna putih dengan tulisan hitam sebelum izin, itu melanggar peraturan.

Baca juga:
Kunjungi Nisel, Sandiaga Uno: Hilisimaetano Desa Wisata Terbaik di Indonesia
“Untuk penggunaan plat putih, kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata Indra, Rabu (22/6/2022).

Indra juga mengatakan akan memeriksa di lapangan kenderaan-kenderaan yang sudah memakai plat putih.

“Akan dicek, terima kasih atas infonya,” tegasnya.

Indra mengatakan pihaknya juga akan memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang sudah menggunakan plat putih yang belum berizin.

“Akan diimbau dan diberikan teguran bagi yang menggunakan plat dasar putih dengan tulisan hitam. Kami sarankan untuk mengembalikan seperti sedia kala yaitu dasar hitam tulisan putih,” ucapnya.

Baca juga:
Harga Jual Minyak Goreng Curah di Sumut Bervariasi
Ia berharap Korlantas Polri segera memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran Dit Lantas Polda tentang penggunaan plat kenderaan bermotor untuk kepentingan ETLE. Selain itu, masyarakat juga akan tahu mana yang harus diterapkan. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru