Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Dugaan Penggelapan Pajak , Propam Polda Sumut Periksa 2 Kapolres

Redaksi - Selasa, 28 Maret 2023 22:15 WIB
320 view
Dugaan Penggelapan Pajak , Propam Polda Sumut Periksa 2 Kapolres
Foto: Ist/harianSIB.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Medan (harianSIB.com)
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Belawan, AKBP Joshua Tampubolon.
Keduanya diminta keterangan tim khusus yang dibentuk Kapolda Sumut terkait perkara dugaan penggelapan pajak yang diduga melibatkan Bripka AS.
“Kapolres Samosir sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kapolres sebelumnya juga sudah kami periksa,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023) petang.
Kapolda mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tentang kematian Bripka AS yang belakangan dinyatakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Selain itu ada dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” kata Kapolda.
Menurut Panca, saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir dan Kapolres sebelumnya.
Hal ini berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut.
“Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan,” sebut Kapolda.
Kapolda menuturkan, sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga.
Ini harus dibuktikan tim yang masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.
“Kami bekerja dengan profesional. Tim yang kami bentuk terdiri atas orang-orang berkompeten dan dalam pengawasan khusus Inspektorat Polda Sumut,” pungkas Panca.
Sebelumnya diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terlapor. Mereka yakni Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru