Medan(SIB)- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura HM Azhar Harahap mengatakan, sejak Januari hingga Oktober 2018 jumlah peserta program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) di Sumatera Utara sebanyak 8.314 petani dengan lahan yang diasuransikan seluas 5.001,95 hektare. Sementara target 2018 sebanyak 30.000 petani.
Hal itu diungkapkan Azhar Harahap melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Jonni Hakim Purba kepada SIB, Selasa ( 13/11).
Dikatakan, 8.314 peserta yang mengikuti AUTP berasal dari Kabupaten Simalungun sebanyak 2.135 orang dengan luas lahan 1.534,23 hektare, Tapanuli Selatan 1.980 orang (1.120,40 hektare), Deliserdang 1.425 orang (698,50 hektare). Langkat 681 orang (268,42 hektare), Madina 467 orang (156,10 hektare), Serdangbedagai 273 orang (150,60 hektare), Batubara 416 orang (198,01 hektare) dan terendah di Nias Utara 18 orang (18,25 hektare).
Dari 24 kabupaten/kota tersebut ada 8 yang tidak mengikuti program AUTP yakni Kabupaten Karo, Padanglawas Utara, Dairi, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas, Tapanuli Utara, Binjai dan Tanjungbalai, meskipun masing-masing daerah itu sudah mempunyai target jumlah lahan yang seyogianya diasuransikan.
"Target sudah ditetapkan, namun belum ada peserta yang ikuti program AUTP. Realisasi klaim AUTP hingga Oktober 2018 sebesar Rp 649.384.000 dengan luas lahan 108,23 hektar," kata Jonni Hakim Purba.
Diakui, jumlah peserta AUTP di Sumut masih minim, padahal program AUTP memberi jaminan perlindungan hasil panen petani apabila lahannya mengalami gagal panen, bencana alam kekeringan, terkena hama penyakit atau serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan banjir.
Disebutnya, minimnya peserta program AUTP karena ada anggapan petani, bahwa tanaman mereka tidak pernah terkena musibah. Namun sosialisasi perlu terus dilakukan agar petani menyadari pentingnya menjadi peserta asuransi agar ada rasa aman untuk bertanam.
Ia mengatakan, di Sumut program AUTP sejak tahun 2016 dengan luas lahan pertanian 12.575 hektare dan tahun 2017 meningkat menjadi 20.670 hektare. "Para petani ikut menjadi peserta cukup banyak, Hanya saja lahan dimiliki petani kecil-kecil semua ada yang hanya 0,5 rante,1 rante, 0,5 hektare. Satu hektare lahan pertanian memiliki 25 rante. Jadi untuk program ini petani harus bergabung dalam kelompok tani.
Untuk program Asuransi tersebut skema pembayaran premi untuk setiap 1 hektare dengan nilai pertanggungan Rp6.000.000,- dan petani cukup membayar Rp36.000,- (20%) per hektare setiap musim tanam (MT) sedangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan subsidi sebesar 80% (Rp. 144.000).
Premi yang dibayarkan 80 % ditanggung pemerintah pusat selebihnya dibayar petani hanya Rp 36.000 per hektare per MT. "Pemerintah melalui Asuransi Jasindo yang menangani AUTP," ungkapnya.
Dengan lahan yang diasuransikan seluas 5.001,95 hektare, total premi yang dibayar 100 % sebesar Rp 900.351.000. "Umumnya daerah yang lokasinya dianggap tidak ada risiko, petaninya enggan menjadi peserta AUTP. Untuk menjadi peserta asuransi, para petani lebih dahulu sudah menanam dengan masa tanam 5 hari hingga 30 hari," ungkapnya. (A2/l)