Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Kapolrestabes Medan dan Kasat Lantas Launching Aplikasi Sipoltak

Redaksi - Sabtu, 05 Desember 2020 11:42 WIB
342 view
Kapolrestabes Medan dan Kasat Lantas Launching Aplikasi Sipoltak
Foto SIB/Roy Damanik
APLIKASI SIPOLTAK: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar melaunching aplikasi Sipoltak sekaligus menandatanganuli Pakta Integritas dengan Perwira Unit Lantas jajaran Polrestabes dan Polsek di Rup
Medan (SIB)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Sipoltak) di Rupatama Mapolrestabes, Kamis (3/12).

Pada launching tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU dengan pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan, BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit, serta Pakta Integritas dengan Perwira Unit Lantas jajaran Polrestabes dan Polsek.
Di sela-sela kegiatan, Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar mengatakan aplikasi Sipoltak dilaunching langsung Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Tujuan aplikasi Sipoltak ini untuk mempermudah warga yang mengalami lakalantas mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Yang terjadi saat ini korban lakalantas di bawa ke rumah sakit. Lalu mereka (pihak rumah sakit) menanyakan siapa yang menjamin korban. Nah, disitu korban tidak segera mendapatkan penanganan medis oleh pihak rumah sakit. Maka dari itu aplikasi itu untuk mempermudah korban agar mendapatkan penanganan medis,” terang Sonny.

Sistem kemudahan dari aplikasi ini sambung Kasat Lantas, petugas Unit Laka harus mendowload aplikasi tersebut. Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.

“Dari aplikasi itu, petugas bisa membuat laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah ada karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan lakalantas. Hari ini sejumlah rumah sakit umum, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan dan BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan kita," ungkapnya.

Lanjut mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan itu, setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja agar mendapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas tak ditangani medis.

"Para pengedara juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja," imbaunya.

AKBP Sonny berharap aplikasi Sipoltak bisa menjadi pelopor ke Polsek ataupun Polres/Polresta daerah lainnya.

"Aplikasi ini hanya satu-satunya di Indonesia. Semoga bermanfaat bagi para masyarakat," pungkasnya. (M16/a)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru