Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
DPRD Medan Setujui LPj Penggunaan APBD 2017

PD Pembangunan dan PD RPH Rugi Rp 2,8 Miliar, Ketua DPRD Minta Direksinya Dievaluasi

* Fraksi PAN Tidak Puas Atas Jawaban Pemko Medan
- Selasa, 02 Oktober 2018 14:47 WIB
328 view
PD Pembangunan dan PD RPH Rugi Rp 2,8 Miliar, Ketua DPRD Minta Direksinya Dievaluasi
SIB/ Horas Pasaribu
PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menandatanganai persetujuan pertanggungjawaban wali kota tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Senin (1/10) di ruang rapat paripurna. Tampak menyaksikan, Wali Kota Medan Drs H Dzulmi
Medan (SIB)- Rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE, akhirnya menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (1/10). Selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ikhwan Ritonga.

Sebelum penandatanganan persetujuan, terlebih dahulu fraksi-fraksi menyampaikan keputusan. Dari 9 fraksi di DPRD Medan, namun hanya Fraksi PAN yang tidak setuju. Delapan fraksi menyatakan setuju terhadap LPj Wali Kota, sehingga persetujuan tersebut dapat ditandatangani.

Pertanggungjawaban APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Rp 4.409.065.482.200,50, Belanja Rp 4.394.045.824.264,53, Dana Transfer Rp 1.779.344.960, Surplus/defisit Rp 13.240.312.975,97. Kemudian pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 35.461.191.559,79 dan Pengeluaran Rp 5.000.000.000. Pembiayaan netto Rp 30.461.191.559,79 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2017 sebesar Rp 43.701.504.535,76.

Usai paripurna, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH kepada wartawan menyoroti tentang kerugian yang masih terjadi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH). Di tahun anggaran 2017, PD pembangunan rugi Rp 2,5 miliar lebih, PD RPH rugi Rp 325 juta lebih, sedangkan PD Pasar hanya menyumbangkan PAD Rp 200 juta.

"Wali Kota harus cepat mengambil tindakan kepada direksi BUMD yang merugi tersebut, meski dari tahun ke tahun kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Jangan terjadi lagi di tahun 2018 ini. Mumpung masih ada waktu, wali kota harus melakukan evaluasi," tegas Henry Jhon.

Pendapatan PD Pembangunan, kata Henry Jhon, pada tahun 2017 sebesar Rp 10.416.222.761,00, tapi biaya operasionalnya Rp 12.954.410.501,00, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 2.538.187.740.

Pansus LPj Wali Kota yang diketuai Robby Barus berpendapat bahwa pendapatan dari Rumah Susun Amplas sudah tidak layak lagi dan harus dialihkan ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Perkim).

"PD pembangunan harus berinovasi mengembangkan fasilitas Kolam Renang Deli dan Gelanggang Remaja, termasuk mengkaji kemungkinan rencana kerjasama dengan pihak ketiga. Pemko juga harus serius menangani aset-aset PD Pasar termasuk keberadaan surat-surat atas aset tersebut," terangnya.

Lanjut  Henry Jhon, PD Pasar harus dapat mencari solusi terkait pengelolaan pasar-pasar dan membuat pelaporan keuangan yang jelas per unit. Sehingga bisa diketahui berapa biaya operasional dan laba dari masing-masing unit pasar. "Untuk saat ini hanya bisa menghasilkan Rp 200 juta, tapi tahun depan harus mampu menghasilkan PAD Rp10 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus LPj Wali Kota Robby Barus SE mengatakan, rendahnya PAD dari RPH merupakan ironi, karena memiliki sertifikasi halal dari MUI. Sehingga sudah menjadi tugas utama bagi jajaran direksi mencari solusi agar mengarahkan pengusaha sapi dan kambing memotong hewannya di PD RPH, namun tetap dalam jalur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Medan dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan Kuat Surbakti menegaskan tidak dapat menerima LPj Wali Kota Medan karena banyak catatan Pansus yang tidak mampu dijawab Pemko Medan. Beberapa di antaranya adalah rendahnya realisasi PAD dari sektor parkir di tepi jalan. "Padahal, sama-sama kita ketahui kalau kondisi Medan ini macetnya luar biasa. Itu disebabkan banyaknya parkir berlapis, pertumbuhan kendaraan terus meningkat. Namun sayangnya, kenapa PAD dari sektor parkir sangat rendah," ujarnya lagi.

Begitu juga PAD dari sektor retribusi IMB sangat rendah, padahal pertumbuhan bangunan di Medan sangat pesat. Hal ini juga tidak dapat dijelaskan Pemko Medan melalui OPD-nya. Termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK kepada Pemko Medan, harus dijelaskan. Kami melihat, salah satu faktornya, karena manajemen pengelolaan aset yang masih bermasalah. Dimana, pengelolaan aset yang seyogianya dilakukan satu badan, malah dikelola tiga badan, tegasnya. (A10/A13/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru