Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Pj Wali Kota Resmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang Tebingtinggi

* Syarmadani : Jangan Hanya Sermoni, Harus Bisa Tingkatkan Literasi
Redaksi - Sabtu, 30 September 2023 17:56 WIB
425 view
Pj Wali Kota Resmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang Tebingtinggi
Foto SIB/Humala Siagian
GUNTING : PJ Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama Sekretaris Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprovsu Alvin Hutauruk gunting pita saat meresmikan rumah baca di Tebingtinggi, Jumat (29/9) 
Tebingtinggi (SIB)
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebingtinggj Drs. Syarmadani MSi berharap rumah baca bisa meningkatkan literasi, numerasi dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) masyarakat serta dapat mendongkrak peringkat literasi Indonesia berdasarkan survei PISA 2018.

“Hal ini juga turut meningkatkan kualitas SDM masyarakat, jangan hanya seremoni. Harapan maju dan juga meningkat, mendongkrak peringkat literasi Indonesia di peringkat 72 dari 78 negara,” ujar Syarmadani, dalam sambutannya saat meresmikan Rumah Baca di Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Jumat (29/9)

Menurut Pj. Wali Kota, hal ini sejalan dan dapat didukung oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa/i, sebab mereka memiliki 4 kelebihan.

“Pertama, fisiknya bagus. Kedua intelektual lebih tinggi/cerdas (nilai IPM Kota Tebingtinggi sebesar 76,17). Ketiga, melek teknologi, segala hal bisa dipelajari dengan cepat. Dan keempat, mereka memiliki jejaring (jangkauan luas). Minimal dari penampilan, berbicara, bersikap meyakinkan,” jelas Pj. Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip provinsi Sumatera Utara Drs. Alpian Hutauruk M.Pd. mengungkapkan bahwa provinsi Sumatera Utara berada di bawah rata-rata nasional dalam gemar membaca, berada di peringkat 25 dari 38 provinsi se-Indonesia.

“Saya harap kita bisa koordinasi kolaborasi. Yang mana kami berencana ke depan akan membangun titik baca dan gerobak baca. Untuk titik baca, kita akan buat di titik-titik keramaian. Dan gerobak baca agar dapat masuk ke dalam gang-gang yang tidak dapat dimasuki mobil,” ujar Alpian Hutauruk,

Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Tebingtinggi M Fadly SPd MPd menyampaikan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, selanjutnya Peraturan Walikota Tebingtinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Acara dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan yang ada di Tebingtinggi disaksikan Pj. Wali Kota, dilanjutkan peresmian Rumah Baca yang ditandai dengan pengguntingan pita dan berfoto bersama.

Sebagai informasi, untuk saat ini Kota Tebingtinggi memiliki 4 Rumah Baca, yaitu Rumah Baca Bagelen, Rumah Baca Persiakan, Rumah Baca Bandar Utama dan Rumah Baca Kampung Lalang. Sementara Pocadi (Pojok Baca Digital) dan Pojok Baca masing-masing memiliki 1 (satu) yaitu di tanah lapang Sri Mersing dan Pojok Baca berada di Taman Kota (BR4/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru