Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengapresiasi gebrakan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan yang sukses menemukan 150 hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), baru-baru ini.
"Kita berharap kepada Pak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, secara terus- menerus merazia areal ladang ganja di wilayah Madina, karena produksi ganja dari daerah itu mencapai 14 ton per triwulan. Benar-benar sangat fantastis," ujar Harun Mustafa Nasution kepada wartawan, Senin (13/11/2023) di DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, gerak-cepat Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB membongkar 150 hektar di 18 titik sindikat penanaman ganja di Madina, dianggap masyarakat sebagai prestasi yang terbesar sepanjang sejarah, karena selama ini dianggap pelakunya "kebal hukum".
"Tidak bisa kita bayangkan, jika 150 hektar ladang ganja itu tidak terdeteksi aparat penegak hukum hingga panen dan dipasarkan kepada masyarakat, dapat dipastikan, ratusan ribu hingga jutaan orang jadi korban, karena ikut menikmati barang haram tersebut," tandasnya.
Berkaitan dengan itu, Harun mengajak seluruh elemen masyarakat di Madina agar ikut berpartisipasi membantu aparat penegak hukum membersihkan produksi ganja di Madina, dengan sesegera mungkin melaporkannya kepada aparat, jika ada ditemukan areal penanaman ganja.
Harun juga berharap kepada aparat penegak hukum agar pemilik ladang beserta pekerjanya diberikan hukuman maksimal, agar menjadi efek jera bagi pelaku yang menyewakan ladangnya kepada para mafia atau sindikat ganja di daerah itu.
Penegasan itu disampaikan Harun Mustafa menanggapi berita SIB, Minggu (12/11/2023) atas keberhasilan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina menemukan 150 hektar ladang ganja terbesar di wilayah Madina.
Dari data yang dihimpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan yang berhasil ditemukan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan estimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
Menurut Kapolda Sumut, lokasi operasi perburuan ganja itu berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar.
Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual ke Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Napi itu juga telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut.(**).