Tiga Kelompok Massa Demo di Kejati Sumut Minta Usut Dugaan Kasus di Labura, Labusel dan Palas


263 view
Tiga Kelompok Massa Demo di Kejati Sumut Minta Usut Dugaan Kasus di Labura, Labusel dan Palas
(Foto: Dok/SIB/Martohap Simarsoit)
UNJUK RASA: Jaksa Fungsional Lamria Sianturi, didampingi Staf Penkum Ika Lubis menerima massa pengunjuk rasa, di pintu gerbang Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan Johor, Rabu (12/10/2022).

Medan (harianSIB.com)

Tiga kelompok massa berunjuk rasa di pintu utama Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (12/10/2022).


Mereka menyampaikan informasi atau aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan yang menurut mereka sudah disampaikan sebelumnya.


Massa yang menamakan kelompoknya HIMPIT-SU meminta Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa pejabat penting di Kabupaten Padang Lawas (Palas), terkait belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan selama satu tahun dengan pagu anggaran Rp5,8 miliar lebih dari APBD TA 2021, yang diduga terindikasi penyimpangan.


Dalam aksi demo itu, seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus di Palas tersebut kepada Jaksa Fungsional pada Asintel Lamria Sianturi yang menerima kehadiran pengunjuk rasa di pintu gerbang itu.


"Kami mau tahu perkembangan penanganan kasus itu, karena kami sudah beberapa kali melakukan aksi di sini dan menyampaikan informasi,” sebut pendemo.


Dalam selebarannya, pengunjuk rasa dari HIMPIT SU meminta Kejati Sumut berkordinasi dengan Kajari Palas terkait penanganan dugaan kasus menyangkut belanja sewa kendaraan dinas bermotor tersebut.


Karena menurut pengunjuk rasa, berdasarkan keterangan Kejari Palas kepada mereka, sudah ada yang dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Lamria Sianturi mengatakan akan meneruskan informasinya ke pimpinann serta akan memantau dan melakukan kordinasi.


Selanjutnya, massa menamakan kelompoknya GMPET-SU sebagaimana dalam selebarannya, meminta Kejati Sumut memeriksa pejabat setingkat Kadis di Pemprov Sumut, antara lain menyangkut dugaan penyimpangan puluhan proyek PL TA 20121 berumber dari APBD yang diduga banyak tidak sesuai spek dan terkesan terburu buru disiapkan, serta

dugaan penyimpangan proyek revitalisasi makam T Amir Hamzah di Tanjung Pura.


Selain itu dalam selebaran terpisah, GMPET SU menyoroti dugaan penyimpangan pengadaan ayam di Desa Bangai Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan mendesak Kejati Sumut mengusut Pj Desa Bangai.


Pengadaan ayam diduga tidak sesuai spek dengan pagu anggaran 1-2 kg, namun yang datang anak ayam sehingga patut diduga dapat menyebabkan kerugian negara.


Sedangkan massa menamakan kelompoknya dari GEMAPER SU, dalam selebarannya pada intinya mendesak Kejati dan Polda Sumut memeriksa pejabat PMD Labuhanbatu Utara (Labura) terkait dugaan mark-up anggaran dan pemborosan anggaran dana desa tahun 2022.


Menurut pengunjuk rasa, ada 82 desa yang mengikuti kegiatan dari 8 kecamatan se-Kabupaten Labura dengan total pengeluaran Rp 238,92 juta, sedangpemasukan Rp820 juta.

Menanggapi aksi demo itu, pihak Kejati Sumut menyampaikan terima kasih atas informasi dan aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, tapi sebaiknya dilengkapi data serta menyampaikannya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang sudah tersedia di Kejati Sumut.


”Terima kasih ya," ujar Lamria dan pengunjuk rasa pun meninggalkan gerbang Kejati Sumut dengan tertib. (BR1)


Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com