KSP: Perkuat Partisipasi Publik Awasi Pembangunan


229 view
KSP: Perkuat Partisipasi Publik Awasi Pembangunan
Foto: Dok/KSP
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani

Jakarta (harianSIB.com)

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah berfokus untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintah yang baik, termasuk dalam penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.

“Sebagai respon terhadap Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Efektivitas Pemerintah, Presiden telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah memperkuat pencegahan korupsi melalui penyederhanaan perizinan melalui OSS, digitalisasi pengadaan melalui e-katalog, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata Jaleswari Pramodhawardani, dalam siaran pers KSP, pada acara Open Government Week, di Bappenas, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Anggota Tim Pengarah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini, menyampaikan rencana aksi keterbukaan pemerintah 2023-2024 harus memperkuat relevansinya untuk terus mendorong terjadinya meaningfull participation dan ko-kreasi dengan non-state actor dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Salah satunya dengan mendorong tindak lanjut laporan pengawasan internal, maupun laporan dari masyarakat baik dari aplikasi LAPOR.GO.ID, atau JAGA.ID atau kanal aduan lain terkait layanan publik, fraud, integritas pegawai, pungli, bahkan korupsi,” urai dia.

Komitmen kuat ini, menurut Jaleswari, akan didorong dengan dua strategi utama yaitu, pertama, perluasan partisipasi publik dalam pengawasan program pemerintah dan kedua, percepatan transformasi digital pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian intern pemerintah khususnya peran inspektorat untuk mencegah perilaku koruptif di birokrasi, serta kebijakan percepatan transformasi digital berbasis arsitektur SPBE.

“Hal ini untuk memperkuat berbagai kebijakan yang sudah ada seperti Stranas Pencegahan Korupsi, dan Satu Data Indonesia. Selain itu, Kantor Staf Presiden, bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta elemen masyarakat sipil sedang merumuskan, instrumen kebijakan pendanaan stakeholder yang mendukung pembangunan demokrasi, baik itu CSO, maupun organisasi masyarakat lainnya dalam sebuah skema yang akuntabel, partisipatif, serta sustainable namun dengan tetap menjaga kredibilitas dan independensi,” imbuh Jaleswari.

Sementara itu, Deputi Bidang Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dyah Natalisa mengutarakan SP4N LAPOR sebagai kanal aduan layanan publik harus terus meningkatkan jangkauannya.

“Kebijakan yang menerapkan no wrong door policy ini telah menerima total 2.160.972 laporan aduan layanan publik dengan tingkat kepuasan pengguna LAPOR sebesar 73.7%, dan telah terhubung dengan 135 instansi pemerintah,” pungkasnya. (*)

Penulis
: Victor Ambarita
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com