Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Prioritas Utama Dalam Dunia Pendidikan Adalah Infrastruktur

Redaksi - Selasa, 29 Maret 2022 18:15 WIB
619 view
Prioritas Utama Dalam Dunia Pendidikan Adalah Infrastruktur
(Foto : Dok/Humas DPR)
Dede Yusuf (tengah) didampingi  Muhammad Kadafi (kiri) dan  Indra Charismiadji (kanan). 
Jakarta (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, untuk saat ini yang harus menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan, bukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), melainkan infrastruktur.

Juga anggaran pendidikan yang didalamnya mencakup gedung sekolah, gaji guru, jaringan internet, dan kebutuhan lain untuk kelangsungan pendidikan itu sendiri.

"Kalau bisa, RUU Sisdiknas tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022, karena tahapan Pemilu sudah dimulai. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan infrastruktur, khususnya menyangkut anggaran pendidikan yang 20 persen atau Rp 500 triliun dari APBN yang sebaiknya dikelola oleh Kemendikbudristek," kata Dede Yusuf dalam Forum Legislasi "RUU Sisdiknas dan Masa Depan Pendidikan Indonesia", Selasa (29/3/22) di Media Centre gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Tampil pembicara lainnya, anggota Komisi X DPR ( Fraksi PKB ) Muhammad Kadafi dan pengamat pendidikan Indra Charismiadji.

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar pemerintah bisa menarik anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk dana transfer daerah sebesar 70 persen, baik berupa DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Sebab, dana transfer daerah itu tidak dikelola secara optimal, hanya 10 persen hingga 15 persen oleh Pemda.

Menurut Dede Yusuf, selama ini dana pendidikan Rp 500 triliun yang dikelola oleh Kemendikbudristek hanya 30 persen atau sekitar Rp 70 triliun yang masih dibagi lagi dengan Kemenag RI.

Makanya, Kemendikbudristek tidak mungkin sanggup mengelola sekitar 2700-an sekolah seluruh Indonesia dengan optimal.

Karena itu, dana transfer daerah sebesar 50 persennya sebaiknya ditarik ke Kemendikbudristek, agar sekolah tidak lagi membebani orangtua.

Khusus untuk RUU Sisdiknas, Dede Yusuf menilai membutuhkan blue print, peta jalan pendidikan yang komprehensif sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

Prosesnya harus melibatkan seluruh stakeholder, pihak-pihak terkait seperti akademisi, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas pendidikan, agar bisa mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Jangan sampai sekolah kita hanya tempat belajar, ujian, dan lulus, tetapi tidak pernah mengajarkan bagaimana memecahkan masalah yang dihadapi di masyarakat," ungkapnya.

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi mengakui bahwa Komisi X DPR belum menerima draft RUU Sisdiknas tersebut, sehingga pihaknya belum membahasnya.

Yang muncul hanya isu kalimat madrasah hilang dari RUU Sisdiknas. Padahal, idealnya RUU itu visioner, sejalan dengan tujuan berdirinya negara ini, agar bisa memanfaatkan bonus demografi pada tahun 2045. Demikian laporan jurnalis koran SIB, Jamida. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru