Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Lamsiang Sitompul: Sidik PC dan Pihak Lain yang Diduga Terkait Laporan Palsu

Redaksi - Senin, 15 Agustus 2022 10:58 WIB
1.167 view
Lamsiang Sitompul: Sidik PC dan Pihak Lain yang Diduga Terkait Laporan Palsu
Foto: Dok/Lamsiang
Lamsiang Sitompul SH, MH.

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH mendesak kepolisian agar mengarahkan penyidikan terhadap PC.

"Bukan hanya PC, sejumlah oknum lain juga harus menjalani pemeriksaan dan bisa menjadi tersangka," kata pengacara asal Sumatra Utara ini kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022), menanggapi dihentikannya penyidikan terkait tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap PC.

Sebelumnya, kata dia, PC telah membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya. Ternyata kemudian, penyidik Polri menghentikan penyidikan atas laporan itu karena tidak ada temuan tindak kriminal pelecehan seksual.

"Agar polisi melakukan penyidikan terhadap Ibu PC dengan tuduhan mengajukan atau membuat laporan palsu. Sekarang kan sudah terbukti bahwa tidak ada pelecehan sebagaimana laporan itu," kata Lamsiang Sitompul.

Untuk itu, dia meminta Bareskrim Polri agar menyidik PC dan menetapkannya menjadi tersangka, karena sudah membuat laporan palsu, menyebarkan berita bohong yang menciptakan keonaran.

Menurut Lamsiang, Bareskrim Polri tidak perlu menunggu laporan dari keluarga Yosua atau pihak yang merasa rugi akibat laporan itu. [br]

"Karena ini bukan delik aduan. Artinya tidak mesti ada pengaduan dari korban," sebutnya.

Di sisi lain, menurut Lamsiang, sebenarnya polisi juga menjadi korban atas laporan ini. "Polisi sudah capek-capek memeriksa dan ternyata itu nggak benar. Untuk itu kita minta agar polisi menyidik dan menetapkannya (PC) menjadi tersangka," katanya.

Salah satu oknum pengacara PC yang ngotot mengatakan ada pelecehan seksual, menurutnya, juga patut menjalani pemeriksaan. "Apakah turut juga membuat skenario? Kita kan jadi bertanya-tanya," ujarnya.

Selain PC, beberapa lainnya, menurut Lamsiang, juga patut menjalani pemeriksaan. Misalnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, yang pada awal keterangannya suka berubah-ubah. Demikian juga dokter forensik Mabes Polri yang melakukan otopsi awal.

"Pokoknya periksa semua yang ada kaitan dengan kasus ini. Termasuk yang selalu ngotot soal adanya pelecehan seksual," tutupnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru