Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Pengamat Politik Nilai Wacana Penundaan Pilkada Menambah Ketidakpastian Baru

Redaksi - Rabu, 26 Juli 2023 16:17 WIB
374 view
Pengamat Politik Nilai Wacana Penundaan Pilkada Menambah Ketidakpastian Baru
Foto: Dok/Humas DPR RI
Nara sumber Siti Zuhro (tengah), didampingi Frederick Batari (kanan) dan moderator Jamida P. Habeahan (kiri).
Jakarta (harianSIB.com)
Munculnya wacana penundaan atau pengunduran pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, menambah ketidakpastian baru. Apalagi kalau hal itu diucapkan oleh orang yang tidak tepat.

Penyelenggara pemilu tugasnya menyelenggarakan, mengacu pada undang-undang dan peraturan yang ada, bukan menciptakan wacana, tidak menciptakan perdebatan-perdebatan terkait dengan semua tahapan dan penyelenggaraan pemilu. Itu baru bisa disebut dengan profesional.

Pengamat politik Prof. Dr Hj. Siti Zuhro mengemukakan hal itu dalam diskusi Dialegtika Demokrasi dengan tema "Polemik Penundaan Pilkada 2024", Selasa (25/7/23), di press room DPR RI Senayan, Jakarta, didampingi praktisi media Friederick Batari dan moderator wartawan SIB Jamida P. Habeahan.

Menurut Siti Zuhro, penyelenggara profesional adalah penyelenggara yang tidak bermain politik praktis. Diamatinya, sejak awal penyelenggara pemilu terkesan menciptakan respon-respon yang tidak positif, karena dalam tahapan-tahapan yang diikuti oleh partai politik menunjukkan semua keputusan yang dilakukan penyelenggara menimbulkan resistensi dan bahkan uji publik yang luar biasa.

“Tidak hanya sekali atau dua kali saja, tetapi terus-menerus. Karena itu, untuk selanjutnya tolong KPU RI, Bawaslu RI termasuk DKPP yang akan menyelenggarakan sidang-sidang kode etik dan sebagainya, patuhilah peraturan,” ujar Siti Zuhro.

Disebutkannya, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak yakni pemilu legislatif, eksekutif atau pilpres dan pilkada yang tidak mudah.

“Sejak awal kita sudah wanti-wanti, jangan melakukan pemilu borongan, juga diminta merevisi undang-undang, paket politik, tetapi tidak didengar juga. Setelah di tengah jalan mau direvisi, mulai yang sistem proporsional mau direvisi, ini maunya apa,” tanya Siti Zuhro sambil menambahkan, dengan sistem demokrasi, kita ingin Indonesia melangkah maju, melangkah pada satu proses yang menimbulkan satu kepastian.

Sebab, lanjutnya, demokrasi pada dasarnya memberikan satu kepastian. Melalui pemilu, suksesi itu adalah pergantian kepemimpinan yang sangat jelas kepastiannya, 5 tahun sekali dengan calon-calon yang di kompetisikan dan dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif. Semua kaidah harus diikuti.

Artinya, katanya, sangat jelas jika ditarik secara makro mengelola NKRI memang tidak mudah.

Para jurnalis yang senantiasa mendengarkan dari berbagai narasumber, berbagai keahlian bidang yang dimiliki oleh anggota dewan maupun pakar dan sebagainya, sudah terasa bagaimana ketatanegaraan Indonesia.

"Negara kita cukup unik, karena negara kepulauan, sehingga kalau tidak hati-hati dalam mengelolanya, tidak akan mencapai ke tingkat negara yang demokratis, yang maju, yang sejahtera sesuai dengan mukadimah atau preambul konstitusi. Kita sebuah negara yang mampu mensejahterakan dan mencerdaskan bangsanya," ujarnya.

Siti Zuhro berpendapat, dalam konteks penundaan pilkada, jangan coba-coba mengotak-atik hal yang sudah jalan.

"Jangan diberikan lagi ketidakpastian, sehingga parpol bingung menyiapkan pileg, pusing membangun koalisi karena Parlemen Treshold (PT) sangat tinggi. Partai-partai menengah tidak bisa berdua dengan partai yang menengah sesama, minimal harus tiga partai politik baru bisa," katanya.

Menurutnya, hanya PDI Perjuangan yang mampu mengajukan paslonnya, sedangkan Golkar, Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain.

Siti Zuhro ingin, kita bersepakat, berdemokrasi yang rasional, profesional, institusional tetapi kenyataannya tidak.

"Kalaupun rakyat biasa mungkin enggak ada yang dengar, tetapi semua yang punya jabatan dan status hendaknya hati-hati ngomong. Kalau tidak pada tempatnya jangan diwacanakan, terutama hal-hal krusial terkait pemilu, apalagi menciptakan ketidakpastian," katanya.

Berbicara seperti itu, katanya, hanya akan memunculkan blunder yang merugikan kehidupan politik dan kualitas sistem demokrasi di Indonesia. Pemilu serentak yang notabene pemilu borongan, kalau tidak mengacu kepada landasan hukum yang kuat akan terjadi karut marut.

Padahal, rasa percaya publik kepada partai, kepada pemerintah sebenarnya cukup tinggi dan warisan yang kurang positif akan menjadi lahan kering sehingga harus diwaspadai bersama sama.

"Tahapan pemilu sudah dimulai, semua stakeholder terkait harus taat, baik itu DPR (legislatif ), Eksekutif dan Yudikatif. Penyelenggara termasuk institusi penegak hukum harus profesional dan institusional dan harus betul betul independent, tidak boleh partisan," katanya.

Praktisi media Friederich Batari meminta agar elit politik tidak membuat kegaduhan, tetapi taat pada konstitusi.

Dikatakan, statement yang disampaikan Bawaslu tidak pada tempatnya atau bukan lembaga yang kompeten menyampaikan pandangan itu.

Sebab, kata dia, secara tidak langsung statement yang disampaikan Bawaslu mengkooptasi kewenangan pemerintah maupun DPR RI (Komisi II) yang punya otoritas membuat keputusan politik menunda atau tidak pelaksanaan pilkada atau pemilu. (H1 )

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru