Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

DPD Usulkan 5 Proposal Kenegaraan untuk Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Berbangsa dan Bernegara

Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 17:05 WIB
261 view
DPD Usulkan 5 Proposal  Kenegaraan untuk  Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Berbangsa dan Bernegara
(Foto: Dok/Humas DPD RI)
FOTO BERSAMA: Ketua DPD RI LaNyalla Machmud Mattalitti  (8 dari kiri ) foto  bersama Pimpinan DPD RI lainnya dan Ketua KWP Arie Irawan (7 dari kiri).
Cirebon (harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan lima proposal kenegaraan untuk penyempurnaan dan penguatan sistem berbangsa dan bernegara agar sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
Usulan tersebut dikemukakan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam acara Pres Gathering DPD dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/9/23), diikuti 100 wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik maupub online termasuk wartawan SIB Jamida P.Habeahan.
Juga hadir Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Sekjen DPD RI Dr Rahman Hadi, Ketua dan Alat Kelengkapan Dewan, Deputi Persidangan dan Administrasi.
LaNyalla mengatakan kelima proposal kebangsaan yang diusulkan adalah, pertama mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.
Kedua, membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, sehingga anggota DPR tidak hanya diisi oleh peserta pemilu dari unsur anggota partai politik.
Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah, bukan ditunjuk oleh Presiden atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Tetapi dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama di kepulauan nusantara, yaitu raja dan sultan nusantara, serta suku dan penduduk asli nusantara.
Diharapkan, Utusan Golongan bersumber dari organisasi sosial masyarakat (Ormas) dan organisasi profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia.
Keempat, memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga, terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan undang-undang di DPR.
Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem demokrasi Pancasila.
LaNyalla menegaskan, lima proposal kenegaraan tersebut mempunyai kepentingan lebih luas. Tidak hanya untuk lembaga DPD RI tetapi juga untuk memperkuat bangsa dan negara Indonesia, dalam menghadapi tantangan yang lebih kompleks akibat ancaman dan perubahan situasi global yang tidak menentu.
Menurut LaNyalla, gagasan ini ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara.
Diakuinya, lima proposal kenegaraan DPD RI ini muncul dari hasil temuan dan aspirasi dari 34 Provinsi dan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Selain itu, kata LaNyalla, DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, bukan penggantian sistem bernegara seperti yang terjadi dalam amandemen tahun 1999 hingga 2002.
Makanya, kata dia, proposal kenegaraan DPD RI berbunyi; ‘Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’. Hal ini supaya tidak membuka ruang untuk penyimpangan praktik dari nilai-nilai tersebut, seperti pernah terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.
Sekjen DPD RI Dr. Rahman Hadi mengatakan, kegiatan press gathering ini merupakan agenda tahunan yang sempat mandek akibat pandemi Covid-19. Kegiatan ini merupakan sebuah kolaborasi dari kelembagaan sebagai mitra strategis DPD RI dengan wartawan.
"Hal ini sangat diperlukan dalam akselerasi percepatan informasi terkait dengan kinerja DPD RI sebagai lembaga aspirasi masyarakat, karena tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas Koordintor Wartawan Parlemen (KWP) dengan DPD RI, maka kerja kerja politik DPD RI tidak akan sampai kepada masyarakat," katanya.
Program yang dilaksanakan oleh Biro Protokol, Humas dan Media, lanjutnya, diharapkan dapat menjembatani dan memperkuat sinergitas antara pimpinan dan anggota serta Sekretariat DPD RI dengan para wartawan. (H1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru