Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Miris Curhatan Pejabat Kementan Era SYL soal Pimpinan Bak Iblis

* Vendor Kementan Diminta Bayar Rawat Inap Istri SYL Saat Mertua Meninggal
Redaksi - Sabtu, 25 Mei 2024 11:12 WIB
739 view
Miris Curhatan Pejabat Kementan Era SYL soal Pimpinan Bak Iblis
Foto: Ari Saputra/detikcom
Syahrul Yasin Limpo

"Iya, jadi saya memang dijanjikan itu dari Pak Musyafak, Pak Gempur, dan Pak Hafidhz," ucapnya.


Hendra mengatakan saat ada kabar mengenai pengumuman reshuffle dia ikut memantau. Ternyata, saat itu SYL lolos dari ancaman reshuffle.


"Lalu seiring waktu berjalan, pernah ketika pengumuman reshuffle itu ternyata Pak SYL tetap menjadi menteri, 2021 itu. Seingat saya ada 2 kali pengumumanlah waktu itu. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi saya menonton. Jadi secara psikologis saya juga ikut menjadi beban Pak. Bertambah. Ini kalau nggak ganti-ganti saya kapan selesainya ini. Akhirnya saya juga timbul rasa kasihan, saya memang niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, 'udah om nggak usah khawatir. Uang lu aman, pokoknya ini nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gue kawal terus.' Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu," imbuh Hendra.


Jaksa lalu merincikan permintaan ke Hendra oleh Kementan seperti biaya nikahan cucu hingga sewa Alphard. Hendra mengatakan hingga saat ini Kementan masih berhutang kepadanya senilai Rp 1,6 miliar.


"Di BAP saudara ini mulai dari bayar sepeda menteri?" tanya jaksa.


"Itu sudah," jawab Hendra.


"Terus Januari pinjam sementara Rp 5 juta, pinjam dana Rp 100 juta, sewa alphard Rp 43 juta, biaya nikahan cucu Rp 13 juta, sampai poin ke 95 dengan total Rp 2,15 (miliar) sedangkan yang dibayarkan nominal pengembaliannya baru sekitar Rp 854 (juta). Bisa saksi jelaskan ini?" tanya jaksa.


"Mungkin kalau ada catatan versi saya, yang sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya Rp 1,6 sekian sekian miliar lagi yang belum terbayar," jawab Hendra.


Diminta Bayar

Jaksa KPK juga menghadirkan Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, selaku vendor di Kementan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Fajar mengatakan pihaknya diminta untuk membayar rawat inap istri SYL, Ayun Sri Harahap.


"Bahkan kalau nggak salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu Menteri?" tanya jaksa.


"Siap, betul," jawab Fajar.


Fajar mengatakan nilai biaya rawat inap itu mencapai Rp 28,9 juta. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru