Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN

Redaksi - Selasa, 04 Juni 2024 09:51 WIB
507 view
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN
Foto: Ant/Muhammad Adimaja
PLT KEPALA OTORITA IKN: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait keputusan p
Tugaskan
Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki mengungkap fokus tugas yang akan dijalankan sebagai Plt.


"Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan tugas program, kita yakin bahwa otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini, kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba," kata Basuki.


"Jadi fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli Antoni) jadi wakil kepala otorita IKN karena ini menyangkut status tanah," katanya.


Basuki mengatakan dia akan segera memutuskan status tanah di IKN. Kejelasan status tanah itu, kata dia, akan mempermudah soal investasi.


"Jadi kami berdua memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU, kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya," tuturnya.


Menurut Basuki, jika status tanah di IKN ini sudah jelas, investor bisa meningkat. Dia ingin hal itu segera dicapai.


"Yang kedua karena status tanahnya akan lebih jelas mereka akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini," jelasnya.


Selain itu, Basuki menyinggung soal Peraturan Presiden terkait persiapan pembentukan Pemda Khusus IKN. Menurutnya, embrio Pemdasus itu akan dipersiapkan sendiri.


"Yang kedua sesuai dengan Perpres IKN mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN, karena nanti begitu Perpres ditandatangani oleh Bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. OIKN tidak serta merta menjadi Pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri, Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin Satgas bersama dengan Kemendagri," tutur dia.


Basuki berharap tugas baru yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa dicapai. Dia pun memohon doa untuk itu.


"Saya kira itu tadi yang disampaikan Bapak Presiden tentang tugas-tugas khusus atau fokus dari Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN. Mohon doanya mudah-mudahan apa yang disampaikan dan diharapkan Bapak Presiden dan pemerintah ini bisa kami emban berdua sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru