Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Peneliti BRIN Sebut Salam Lintas Agama Bentuk Upaya Merawat Kemajemukan Indonesia

Redaksi - Sabtu, 08 Juni 2024 10:36 WIB
362 view
Peneliti BRIN Sebut Salam Lintas Agama Bentuk Upaya Merawat Kemajemukan Indonesia
Istimewa
Abdul Jamil Wahab
Apalagi, sambung dia, bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Lahir Pancasila. Harusnya masyarakat Indonesia kembali diingatkan bahwa teramat besar karunia Tuhan yang dianugerahkan pada bangsa ini.


Tidak hanya keragaman sosial dan budaya yang diberikan tempat secara khusus, perbedaan keyakinan pun diwadahi oleh Pancasila sebagai falsafah bangsa.


"Para pendiri bangsa ini telah merancang Pancasila sedemikian rupa, sehingga Indonesia menjadi negara yang mampu menjembatani konsep ketuhanan dengan aspek kemasyarakatan," ujar Jamil.

Baca Juga:

Membahas esensi Pancasila sebagai tolak ukur dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, dia menyatakan bahwa sila pertama dalam Pancasila dapat dianggap sebagai unsur yang mempersatukan perbedaan keyakinan di Indonesia.


"Bahwa pada sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa,' mampu mengakomodasi keinginan dari berbagai macam kelompok masyarakat, terutama dari kalangan yang mewakili agama-agama yang berbeda," tambahnya.

Baca Juga:

"Sebelumnya, terdapat kata 'menjalankan syariat Islam' dan seterusnya, yang kemudian dihapus dalam penetapan final pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada akhirnya, Pancasila hanya memuat 'Ketuhanan Yang Maha Esa' sebagai sila pertama," sambung dia.


Jamil mengatakan sila pertama Pancasila hingga saat ini adalah yang disepakati bersama karena tidak tendensius terhadap salah satu agama saja. Hal ini dilakukan karena draft sila pertama Pancasila yang masih memuat kata 'syariat Islam' mendapat penolakan dari beberapa pihak yang merasa tidak terwakili dengan itu.


Dengan menggunakan kalimat yang lebih umum, Pancasila kemudian dapat disepakati bersama karena dianggap tidak mengistimewakan agama tertentu.

Kesepakatan pada sila pertama Pancasila ini juga menjadi akhir dari perdebatan panjang kala dirumuskannya dasar negara Indonesia.


Adanya konsep ketuhanan dalam butir pertama Pancasila secara langsung memberikan penegasan bahwa negara Indonesia yang digagas para pendiri bangsa bukanlah negara sekuler, yang notabene meniadakan aturan agama dalam konstitusinya.


"Konstitusi negara Indonesia menjamin para pemeluk agama, tidak hanya yang beragama Islam saja karena mayoritas, tapi semua pemeluk agama sama kedudukannya di mata hukum dan negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia secara hukum tata negara menjunjung tinggi nilai toleransi, yang juga telah terwakili oleh butir 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dalam Pancasila," pungkas Jamil. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru