
Serahkan SK Pengangkatan 280 PPPK Sergai, Ini Pesan Bupati Darma Wijaya
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 280 Pegawai Pemerintah den
Data tersebut menunjukkan bahwa 59% perempuan dan 74% laki-laki usia 15-19 tahun terlibat dalam hubungan seks di luar nikah.
Fenomena ini bisa jadi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan norma sosial, paparan media, dan kurangnya pendidikan seksual yang komprehensif. Situasi ini bisa berdampak pada masalah kesehatan, kehamilan yang tidak diinginkan, dan risiko penyakit menular seksual di kalangan remaja.
Baca Juga:
BKKBN juga mengungkapkan tren pernikahan dini menurun, tetapi kabar buruknya tren hubungan seksual remaja meningkat. Berdasarkan data BKKBN pada survey nasional SDKI 2017, umur remaja usia 15-24 tahun saat melakukan hubungan seksual pertama kali lebih rentan terjadi pada usia 15-19 tahun.
Kemudian, dilansir dari CNBC Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda RI pada Maret 2023. Sementara itu persentase pemuda yang berstatus kawin sebesar 30,61%. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10%.
Baca Juga:
BPS menyebut, dalam 10 tahun terakhir persentase pemuda yang berstatus kawin semakin menurun sedangkan pemuda yang belum kawin semakin meningkat.
"Tren pernikahan atau menikah dini di Indonesia turun dalam 10 tahun terakhir. Dari semua 40 orang per 1.000 penduduk, kini berada di angka 26 per 1.000 penduduk ," ungkap Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo belum lama ini, dilansir dari detikcom.
dr Hasto menyebut, kalau setiap 1.000 perempuan itu yang hamil di usia 15-19 tahun itu ada 26. Kalau 100.000 ribu sudah ada 2.600. Kalau 1 juta berarti sudah 26.000 ribu. " Apa nggak diatasi seperti itu ? Kan harus diatasi ," ujarnya.
Dari usia, pergeseran rata-rata pernikahan perempuan dilaporkan mundur setiap tahun. Hasto menyebut dari semula berada di bawah 20 tahun, kini rata-rata perempuan menikah saat berusia 22 tahun.
Tren ini sebetulnya menjadi kabar baik, mengingat pernikahan dini membuat kehamilan ibu menjadi berisiko, seperti rentan perdarahan, kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), serta dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 280 Pegawai Pemerintah den
Medan(harianSIB.com)Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Sumut melayat ke rumah duka
Banyuwangi(harianSIB.com)Sebanyak 760 jemaah haji asal Banyuwangi, Jawa Timur, dari kelompok terbang (kloter) 43 dan 44, batal kembali ke Ta
Jakarta(harianSIB.com)Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahan perpanj
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto makan bersama warga binaan di Lapas Kelas I Medan, Sumater