Istana Tegaskan Kepatuhan pada Putusan MK: Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurut anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, putusan ini menyatakan bahwa jika calon kepala daerah tidak memenuhi syarat usia pada saat penetapan, maka pencalonan tersebut dianggap tidak sah.
"Jika ada calon yang belum genap 30 tahun saat penetapan oleh KPU, maka pencalonannya tidak sah," ujar Titi, Selasa (20/8), sebagaimana dilansir Kumparan.
Keputusan MK ini berdampak pada kemungkinan pencalonan Kaesang Pangarep di Pilgub Jateng. Meskipun mendapat dukungan dari Partai NasDem, usia Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 belum mencapai 30 tahun pada saat penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024.
MK menolak gugatan yang diajukan oleh dua mahasiswa terkait persyaratan usia ini, dan menegaskan bahwa aturan tersebut tetap konstitusional.
Dalam putusannya, MK juga menjelaskan bahwa syarat usia minimal untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota selalu dihitung sejak penetapan calon oleh KPU.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa meskipun UU Pilkada tidak secara eksplisit menyebutkan hal ini, batas usia selalu dihitung sejak penetapan calon, mengikuti praktik dalam pemilihan lainnya.
Dengan demikian, putusan ini secara tegas menutup peluang bagi calon yang belum memenuhi syarat usia pada saat penetapan calon, termasuk Kaesang Pangarep, meski usianya baru memenuhi syarat sebelum pelantikan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Nias Barat(harianSIB.com)Pemkab Nias Barat menggelar rapat dengan tema bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya percepatan penanggulangan k
Jakarta(harianSIB.com)Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan menduduki jabatan di luar institusi kepolisian h
Medan(harianSIB.com)Bishop GMI Konferensi Tahunan (Konta) Pengembangan, Pdt Tahir Widjaja MTh membuka secara resmi lomba sains plus antar pe
Medan(harianSIB.com)Pengurus Punguan Pomparan Raja Bunga Bunga Silalahi Gelar Raja Parmahan periode 20252029 terbentuk kembali, dan telah d
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai memperkuat kesiapan operasional Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dengan penambahan tiga unit k
Jakarta(harianSIB.com)Raja judi online Asia She Zhijiang diserahkan Polisi Thailand ke polisi China pada Rabu (12/11) usai pengadilan bandin
Sibolga(harianSIB.com)Pimpinan DPRD Kota Sibolga, H Jamil Zeb Tumori, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menindaklanjuti tuntuta
Medan(harianSIB.com)Pandan di Tapanuli Tengah menjadi tuan rumah Smartfren Fun Run 2025 yang diadakakan Minggu (16/11). Even nasional olahra
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk seorang terduga pelaku jambret bernama Dian Syahputra Hasibua
Toba(harianSIB.com)Bupati Toba melalui Wakil Bupati Toba sampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Penda