KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Belawan, Asap Pekat Sempat Kepung Area Pelabuhan
Belawan(harianSIB.com)Satu unit kapal kargo, KM Bintang Mas HSB 7 bermuatan pupuk, yang sedang sandar dan akan melakukan kegiatan bongkar mu
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku judi online untuk beroperasi.
Dengan adanya pakta integritas, PSE akan bertanggung jawab atas konten yang ditampilkan di platform mereka dan memastikan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi.
"Satgas atau tim bersama tersebut dibentuk untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemberantasan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya, di kantor Kementerian Kominfo saat konferensi pers dan Deklarasi Pemberantasan Judi Online, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pada hari ini, Kementerian Kominfo bersama 11 asosiasi dan perhimpunan mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas judi online.
"Seluruh elemen yang hadir di Kementerian Kominfo berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan," kata Budi Arie Setiadi.
Adapun 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan, Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina), Asosiasi Payment Gateway Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kementerian Kominfo melakukan dua terobosan kebijakan terkait upaya pemberantasan judi online. Pertama, Kementerian Kominfo mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kedua, lanjut Budi Arie, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo, Bank Indonesia, OJK, dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.
"Saya optimis kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah-celah transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online," ujar dia.
Budi mengatakan, optimisme tersebut cukup mendasar mengingat data PPATK menunjukkan terobosan-terobosan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Kominfo bersama dengan kementerian/lembaga lain, maupun ekosistem telah membuahkan hasil.
"Hasil nyata tersebut di antaranya ditunjukkan dengan data PPATK bulan Juli 2024, yakni penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebanyak 50%, dan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sejumlah Rp34,49 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, terobosan pertama terkait kewajiban seluruh PSE dan seluruh SE untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
"Saya telah mengirimkan surat yang meminta 11.693 PSE yang mencakup 18.230 Sistem Elektronik (SE) lingkup privat yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia untuk menandatangani pakta integritas," ujar Menkominfo.
Secara umum, kata Menkominfo, pakta integritas tersebut mewajibkan PSE lingkup privat untuk memastikan keamanan informasi, serta bertanggung jawab atas penyelenggaraan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
Pada intinya, dokumen ini merupakan deklarasi komitmen PSE dan SE dalam upaya pemberantasan judi online.
"Apabila PSE lingkup privat tidak tunduk pada norma-norma dalam peraturan perundang-undangan, maka akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan prosedur dalam regulasi terkait," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Hadir dalam acara konferensi pers dan deklarasi tersebut yakni, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Anton Daryono, Kepala Grup Departemen Hukum BI Doharman Sidabalok, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rizal Ramadhani, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus Raharjo, serta pimpinan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional. (*)
Belawan(harianSIB.com)Satu unit kapal kargo, KM Bintang Mas HSB 7 bermuatan pupuk, yang sedang sandar dan akan melakukan kegiatan bongkar mu
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memperkuat langkah perlindungan bagi tenaga medis dalam menangani pasien campak, seiri
Tebingtinggi(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin langsung Rapat Kerja Tim Pengendali
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Mandala By P
Kualanamu(harianSIB.com)PT Angkasa Pura Aviasi secara konsisten memperkuat transformasi Bandara Internasional Kualanamu sebagai simpul strat
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah kembali melemah dan menyentuh level Rp17.100 per dolar AS pada perdagangan hari ini, di tengah sentim
Humbahas(harianSIB.com)Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 resmi dibuka di Au
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan tali asih kepada 30 atlet berprestasi yang sukses meraih medali pada
Medan(harianSIB.com)Asesmen Sekolah (AS) Kelas XII tingkat SMA dan SMK (Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan) sederajat di Su
Deliserdang(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan tali asih kepada atlet peraih medali pada ajang SEA Games
Tapteng(harianSIB.com)Hari ini, WFH atau Work From Home resmi diterapkan di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng)
Simalungun(harianSIB.com)Seorang siswi, Silvia Armaya Purba (15) warga Jalan Semangka II, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Sima