Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Awas! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP, Simak Tips Agar Tidak Terjerat

Victor R Ambarita - Sabtu, 21 September 2024 18:05 WIB
465 view
Awas! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan DJP, Simak Tips Agar Tidak Terjerat
(Foto: Dok/Ditjen Pajak)
Logo Ditjen Pajak

- Cek Email Resmi DJP: Pastikan email yang diterima menggunakan domain resmi DJP, yaitu @pajak.go.id. Jika bukan dari domain tersebut, bisa dipastikan itu bukan dari DJP.

- Abaikan File Ekstensi Apk: DJP tidak pernah mengirimkan file berekstensi apk. Jika menerima file semacam ini, abaikan dan jangan unduh.

- Hindari Tautan Palsu: DJP hanya menggunakan situs dengan domain berakhiran pajak.go.id. Apabila menerima tautan yang berbeda, segera abaikan.

Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi DJP di kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat di www.pajak.go.id.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tetap waspada dan pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya. Untuk menjaga keamanan informasi Anda, pastikan selalu mengikuti perkembangan terkini seputar layanan DJP dan modus penipuan yang beredar.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru