Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 T

* Dampak Ngeri Judol Picu Perceraian dan Gerus Potensi Ekonomi
Redaksi - Jumat, 04 Oktober 2024 10:35 WIB
375 view
Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 T
(Foto: Kompas /Dian Erika)
SAMPAIKAN PAPARAN: Menkominfo Budi Arie Setiadi saat menyampaikan paparan di acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Jakarta (SIB)
Perputaran judi online di Indonesia hingga kuartal pertama 2024 tembus Rp 600 triliun. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, jumlah penduduk yang terlibat judi online menyentuh angka 4 juta jiwa.


Rata-rata usia pemain judi online umumnya di kisaran 30-50 tahun. Meskipun ada juga kategori anak-anak berusia 11-19 tahun yang sudah mendepositkan hingga Rp 293 miliar.


"Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun. Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didorong oleh kelompok usia 30-50 tahun," katanya dalam acara Sarasehan Kadin Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (3/10), sebagaimana diberitakan Harian SIB.


Budi Arie juga menegaskan tidak ada potensi menang dalam judi online.


Pasalnya judi online sudah diatur oleh algoritma tertentu untuk membuat pemainnya kalah. Oleh karena itu, beragam upaya dilakukan dalam memberantas judi online, salah satunya bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).


"Tapi saya pikir-pikir bener juga, kalau offline, manual, ngocok kartu itu random, nggak mungkin diatur. Tapi kalau pakai mesin pasti diatur algoritmanya. Tapi saya bukan penganjur judi offline ya," tegasnya.


Pada kesempatan itu Budi Arie menyebut judi online juga menjadi perhatian Presiden terpilih Prabowo Subianto. Empat hal yang disoroti Prabowo antara lain judi online, narkoba, penambangan ilegal dan ICOR.


"Pak Prabowo dalam sidang Kabinet Paripura terakhir di IKN menyampaikan, ini tantangan Indonesia ada 4. Satu narkoba, dua judi online, tiga illegal mining, dan keempat ICOR," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru