Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

ICW Dorong DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset: Korupsi Makin Mengkhawatirkan

Redaksi - Jumat, 04 Oktober 2024 10:40 WIB
176 view
ICW Dorong DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset: Korupsi Makin Mengkhawatirkan
(dok. Istimewa)
Peneliti ICW Diky Anandya

Miskinkan Koruptor
Sementara itu, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mendorong agar RUU Perampasan Aset jadi agenda utama DPR periode baru. Yudi menilai RUU tersebut aset penting untuk memiskinkan koruptor.


"Tapi kembali lagi saya berharap bahwa anggota DPR periode ini masih baru, masih idealis, itu sedang menunjukkan ke masyarakat kinerja mereka, ya saya pikir salah satu hal yang positif di mata masyarakat mengesahkan UU tentang Perampasan Aset. Sebab, UU ini sangat penting untuk bisa memiskinkan para koruptor," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (2/10).


Yudi menerangkan RUU Perampasan Aset akan terus menjadi perhatian jika belum diselesaikan. Ia mengungkit harapan Presiden Jokowi yang pernah meminta DPR untuk segera menyelesaikan.


"Undang-undang Perampasan Aset kan juga menjadi perhatian dari masyarakat dan sampai saat ini belum tuntas ya di periode DPR yang sebelumnya, walaupun kita tahu sebenarnya sudah ada surat persetujuan dari presiden untuk membahas hal tersebut," ujarnya.


Yudi mengatakan DPR yang baru saja dilantik ini mempunyai harapan untuk menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas. Walaupun pada faktanya, Yudi menyebut RUU ini tidak bisa dibahas tanpa dukungan dari partai politik yang mengusung anggota DPR tersebut.


"Tentu bagi DPR yang baru ini DPR punya harapan bahwa mereka ya tentu menjadi kan hal ini prioritas, walaupun kita tahu bahwa dukungan dari parpol yang mengusung mereka jadi anggota DPR juga penting ya, karena tentu, dari DPR itu, dari partai, sinyal dari partai sangat penting," ujarnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru