Senin, 04 November 2024

Kejagung Sita Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan dari KLHK

Robert Banjarnahor - Jumat, 04 Oktober 2024 11:18 WIB
350 view
Kejagung Sita Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan dari KLHK
Foto: Thomas Bosco/kumparan
Barang bukti hasil penggeledahan di KLHK yang dikumpulkan penyidik Kejagung, Jakpus, Kamis (3/10/2024).
Jakarta (harianSIB.com)

Sebanyak empat boks beserta dua kardus kecil diangkut keluar dari kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, oleh Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Jumat (4/10/2024), dini hari.

Kotak tersebut diduga berisi barang bukti penggeledahan dari lantai atas gedung.

Dikutip dari TEMPO.CO, barang bukti tersebut dimasukkan ke mobil Hiace yang kemudian membawa hasil penyelidikan keluar dari kantor KLHK.

Meski demikian penyidik Kejagung kompak tidak menjawab pertanyaan terkait hasil penyelidikan dan meminta menanyakan kepada Kapuspenkum.

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyelidikan kali ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.

Namun, Harli enggan membeberkan ihwal rincian kasus dan alasan penggeledahan dilakukan. "Belum dapat informasi detailnya, penyidik yang melakukan penggeledahan, informasi sedang dihimpun," ujarnya.

Boks yang disita berisi berkas atau data dari beberapa ruangan KLHK. Salah satu kotak dengan tutup oranye bertuliskan 'disita dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di lantai 2'. Kotak lain dari ruang Biro Hukum 1 dan 2. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru