Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Prabowo Ingatkan Calon Menteri Tak Cari Uang dari APBN

* Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran: Ada 46 Kementerian
Redaksi - Jumat, 11 Oktober 2024 11:24 WIB
200 view
Prabowo Ingatkan Calon Menteri Tak Cari Uang dari APBN
Foto: Ist
Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara Forum Legislator PKB di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (10/10).
Jakarta (SIB)
Presiden terpilih Prabowo Subianto mewanti-wanti para ketua umum parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) agar tidak mengutus calon menteri yang hanya sekadar mencari uang. Prabowo mengingatkan agar para calon menterinya bekerja sungguh-sungguh.


Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara 'Forum Legislator PKB' di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (10/10). Prabowo meminta ketum parpol mengirimkan kader terbaiknya menjadi menteri di pemerintahannya.


"Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau gabung dalam koalisi saya, saya terang-terangan saya katakan semua ketum semua perwakilan saya katakan saudara-saudara jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintah yang akan saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD," kata Prabowo.


Prabowo mengatakan saat ini telah memasuki zaman yang mudah diawasi. Dia lantas meminta untuk tidak bertindak di luar aturan.


"Zamannya sekarang susah, ini zaman digital, ini zaman teknologi, ini zaman pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba," ujarnya.


Meski begitu, Ketum Gerindra itu mengakui setiap partai politik membutuhkan uang dan sumber daya untuk menghidupi partainya. Namun, menurut dia, hal itu dapat diraih melalui cara yang halal.


"Tapi kita mengakui, kita dengan cara yang halal, dengan cara yang baik. Kita mengerti, setiap institusi, setiap partai politik pasti perlu uang, pasti perlu sumber daya," ungkap Prabowo.


"Ini terbuka saja kita, mari kita kelola kekayaan kita, sehingga kita bisa mendukung semua institusi dengan baik, terang-terangan, kenapa tidak," sambungnya.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Prabowo kemudian akan langsung mengumumkan kabinet pemerintahannya.


46 Kementerian
Sementara itu, susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming disebut-sebut berjumlah 46 kementerian.


"Ada 46 kementerian," kata sumber dari lingkaran Istana, Kamis (10/10).
Sejumlah nama beredar sebagai sosok potensial akan mengisi kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Mereka berasal dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Prabowo melemparkan kode bakal banyak menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan kembali menjabat di kabinetnya.


"Bahkan dalam saya menyusun kabinet,kok saya melihat banyak juga ya menteri-menteri yang akan datang. Ya, banyak juga yang berada di kabinet yang sekarang," kata Prabowo di acara BNI Investor Daily Summit 2024, Jakarta, Rabu (9/10).


Prabowo menyebut proses transisi pemerintahan dari Jokowi berjalan lancar. Ia merasa Jokowi sangat membantunya dalam proses transisi menjelang 20 Oktober.


Berikut ini daftar 46 kementerian di kabinet Prabowo-Gibran:
1. Kemenko Polhukam
2. Kemenko Ekonomi
3. Kemenko PMK
4. Kemenko Marinves
5. Kemenko Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian PAN-RB
11. Kementerian ATR/BPN
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Hutan
14. Kementerian Laut dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa PDT
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian PPPA
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian ESDM
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi
43. Kementerian Hukum
44. Kementerian HAM
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru