Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Sidang pelantikan yang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani itu, dihadiri sejumlah anggota DPR/MPR RI, ketua partai politik, sejumlah tamu negara, duta besar, serta para presiden dan wakil presiden Indonesia terdahulu.
Prabowo dan Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih setelah memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) dengan perolehan 96.2 juta suara atau 58.59 persen dari total suara sah nasional.
Setelah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo dan Gibran berhak mendapatkan gaji. Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden ini ditetapkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dikutip dari CNBC Indonesia, pasal 2 Ayat 1 dalam beleid ini menegaskan, gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Kemudian, Pasal 2 Ayat 2 mengatur bahwa gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Dengan demikian, maka besaran gaji pokok presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan. Besaran gaji ini 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara yang mencapai Rp 5.040.000. Sementara itu, besaran gaji pokok wakil presiden mencapai Rp 20.160.000 per bulan, atau 4 kali lebih besar dari gaji tertinggi pejabat negara.
Presiden dan wakil presiden juga mendapat tunjangan jabatan seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres tersebut, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden ialah sebesar Rp 32.500.000 dan untuk wakil presiden Rp 22.000.000.
Dengan demikian total gaji dan tunjangan jabatan yang didapat Prabowo sebagai presiden sebesar Rp 62.740.000 per bulan. Sedangkan Gibran mendapat total gaji dan tunjangan jabatan sebagai Wapres sebesar Rp 44.160.000 per bulan. Besaran itu hanya hitungan kotor dan bisa lebih besar karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026, mulai Kamis (22
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Gerindra ke18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara
Sergai(harianSIB.com)Manajer PTPN IV Regional 1 Unit Silau Dunia, Fakhrur Rozi SP MP, mengimbau warga Desa Damakurat, Kecamatan Sipispis, K
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Karo(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan seca
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka Pasar Murah Pemko Medan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramada
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara m
Medan(harianSIB.com)Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara (IAD Sumut) menggelar kegiatan kegamaan bertajuk "Pengajian Sil