Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026
Penasehat dan Utusan Khusus Presiden Dilantik

Istana Tegaskan Penasehat Presiden Beda dengan Wantimpres

* Presiden Ambil Sumpah Ketua MA Sunarto
Redaksi - Rabu, 23 Oktober 2024 11:46 WIB
2.437 view
Istana Tegaskan Penasehat Presiden Beda dengan Wantimpres
(Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para wakil menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan periode tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).
Jakarta (SIB)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Presiden, Jakarta. Prabowo melantik kepala badan hingga utusan khusus presiden.


Pantauan di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/10), pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.


Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan utusan khusus hingga kepala badan. Mereka didampingi rohaniwan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Prabowo.


"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.


Berikut daftar yang dilantik:
Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily
Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad
tusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani
Penasihat Khusus Presiden
Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy
Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro
Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman
Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto
Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto
Staf Khusus Presiden
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Muliawan Darmansyah
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dr Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Badan Penyelenggara Haji
Kepala Badan Penyelenggara Haji Kh Moch Irfan Yusuf
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko
Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang
Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Irwan Sumule
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Afriansyah Noor
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Aris Marsudiyanto
Badan Gizi Nasional
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.


Beda dengan Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 7 penasihat dengan bidang yang berbeda. Apakah nantinya tetap ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)?


Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menekankan penasihat presiden berbeda dengan Wantimpres. Ia menyebutkan Wantimpres merupakan sebuah lembaga tersendiri.


"Wantimpres RI itu sebuah lembaga negara sendiri. Berbeda dengan penasihat presiden," kata Hasan Nasbi kepada wartawan.


Hasan mengatakan Wantimpres juga sudah dibekukan dalam undang-undang sehingga nantinya tetap ada Wantimpres.


"Namanya juga dibekukan di dalam UU dengan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," ujarnya.


Sebelumnya, UU Wantimpres mengalami revisi dan sudah diteken oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) per 17 Oktober 2024. UU itu bernomor 64/2024 tentang perubahan atas UU Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.


Poin perubahan dalam UU ini adalah jumlah anggota Wantimpres ditentukan sesuai dengan kebutuhan presiden. Kemudian, ada penyempurnaan pasal terkait eks narapidana di bawah 5 tahun bisa menjadi anggota Wantimpres. Ketetapan itu diusulkan berubah menjadi tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Tak Ada Wantimpres
Sementara itu, Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional. menyebut, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sudah tak ada lagi.


"Setahu saya inilah penasihatnya, hanya satu. Tidak ada Wantimpres," ujar Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dudung menjawab pertanyaan apakah Penasihat Khusus Presiden ini perannya sama seperti Wantimpres.


Dudung mengatakan, Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional memiliki fokus kerja pada perkembangan situasi di Timur Tengah, utamanya pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan Perdamaian PBB yang ditempatkan di Lebanon. Situasi di Lebanon masih panas karena aksi saling serang Hizbullah dengan militer Israel.


Eks KSAD ini mengatakan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional juga menjadikan situasi kondusif di Papua sebagai prioritas.


"Ya fokus yang kita selesaikan kita yang eksternal itu kan kita melihat sekarang perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang saya lihat keterlibatan pasukan-pasukan kita dalam perdamaian, termasuk bantuan-bantuan kita ini nanti akan kita konsentrasi di sana. Dan masalah Papua nanti akan jadi prioritas," jelasnya.


Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Urusan Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto belum mengetahui pasti apakah Penasehat Khusus Presiden ini menggantikan Wantimpres. Ia meminta awak media untuk menanyakannya kepada Sekretaris Kabinet.


"Itu dia. Tanyakan kepada Seskab, nanti akan lebih jelas," kata Wiranto.


Ambil Sumpah
Di tempat dan hari yang sama, Prabowo juga mengambil sumpah Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Sunarto sebelumnya terpilih menggantikan Syarifuddin yang memasuki masa pensiun pada November 2024.


Pantauan wartawan, acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Sunarto kemudian membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua MA yang didampingi rohaniwan.


Bersamaan dengan itu, Prabowo turut melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas RI). Prabowo mengangkat anggota DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lemhannas RI.


"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, mengangkat dr H Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia," ujar Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Rika Kiswardani membacakan Keppres pengangkatan Ace Hasan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru