Prabowo: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri Menuju Kemandirian Nasional
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas terkait hak asasi manusia dan mendorong Komnas HAM melakukan investigasi komprehensif di Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, dan hak-hak korban diutamakan," ujar Uli, dalam keterangan pers, Selasa (29/10/2024)
Rangkaian Langkah Komnas HAM
Komnas HAM bergerak cepat dengan memulai koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 31 Juli 2024.
Upaya berlanjut dengan kunjungan lapangan pada 6-11 Agustus, melibatkan pertemuan dengan berbagai pihak seperti aparat keamanan, pemerintah daerah, rumah sakit dan keluarga korban.
Tim juga melakukan beberapa sesi permintaan keterangan, termasuk dari Tim Investigasi TNI dan saksi-saksi utama.
"Seluruh temuan kami telah dirangkum dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya pada 30 September 2024," tambah Uli.
Temuan Mengejutkan
Penyelidikan Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta yang memperkuat desakan akan keadilan:
1. Ketiga korban adalah warga yang dikenal di lingkungan mereka, yakni seorang pegawai badan musyawarah kampung, bendahara kampung, dan kepala desa. Ketiganya tidak terdaftar sebagai DPO atau target operasi keamanan.
2. Target operasi sebenarnya adalah seorang warga berstatus DPO, yang diduga berada di area tersebut.
3. Beberapa korban ditembak tanpa perlawanan dan penyebab kematian satu korban masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
4. Komnas HAM mendokumentasikan jejak tembakan serta laporan kekerasan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kerusuhan yang terjadi setelahnya menambah kompleksitas kasus ini, dengan adanya pembakaran kendaraan aparat dan jatuhnya korban luka dari pihak aparat dan warga sipil.
Dampak lain berupa kerugian materiil turut dialami warga yang kehilangan barang-barang dagangan, dokumen penting, serta menderita trauma psikologis.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM menyoroti lima pelanggaran hak asasi manusia:
1. Hak atas Hidup-Tindakan penembakan yang menyebabkan kematian tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hak hidup.
2. Hak Bebas dari Penyiksaan- Kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap saksi-saksi juga dinilai melanggar hak bebas dari penyiksaan.
3. Hak atas Keadilan-Keluarga korban dan saksi-saksi membutuhkan kejelasan hukum dan keadilan.
4. Hak atas Rasa Aman-Peristiwa ini menimbulkan ketidakamanan bagi warga asli Papua dan pendatang (non-OAP) di wilayah tersebut.
5. Hak atas Kompensasi dan Reparasi-Selain kehilangan anggota keluarga, beberapa korban kehilangan harta benda yang seharusnya dikompensasi.
Desakan untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan Saksi
Komnas HAM mendesak agar setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam insiden ini segera diusut secara transparan dan akuntabel.
"Seluruh pihak harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah impunitas," tegas Uli.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi-saksi dan pemulihan trauma bagi korban.
"Selain itu, evaluasi terhadap penggunaan dana desa di wilayah Puncak Jaya juga disarankan agar mencegah penyalahgunaan dana dan meminimalisasi potensi konflik di kemudian hari," pungkasnya. (*)
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Jakarta(harianSIB.com)Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sida
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai P
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berup
Jakarta(harianSIB.com)Terbukti memimpin pemberontakan, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,
Jakarta(harianSIB.com)Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Moun
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangera
Jakarta(harianSIB.com)Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cuka
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Aekkanopan(harianSIB.com)Hari pertama Ramadan 1447 H, tepatnya beberapa jam menjelang berbuka puasa, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, Kab
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Ma