Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026
Digeledah Polisi

Pegawai Komdigi “Bina” 1.000 Situs Judi

* Terima Rp 8 Juta Per Situs
Redaksi - Sabtu, 02 November 2024 11:09 WIB
324 view
Pegawai Komdigi “Bina” 1.000 Situs Judi
Foto: Merdeka.com/Rahmat Baihaqi
GELEDAH: Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.


"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.


"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka.


Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.


Tersangka pun mengungkap alasan membuat 'kantor satelit' diluar pengetahuan pihak Kementerian. Dia menyebut akan lebih mudah untuk melakukan perekrutan dalam melancarkan aksinya.


"Karena kurang banyak Pak (pekerja di kantor), kalau diluar gini kan bisa kita hire," ungkap tersangka.


Tersangka juga menjelaskan telah mempekerjakan sejumlah orang dalam 'kantor satelit' ini. Dia menyebut ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.


"8 (orang operator) Pak, 4 orang adminnya," tutur tersangka.


Dia pun mengaku sebagai pihak yang memberikan gaji terhadap para pegawai yang dipekerjakan. Dia menjelaskan gaji yang diberikan Rp 5 juta per bulan.


"Saya sendiri Pak (yang gaji). Rp 5 juta (per bulan) Pak," sebut tersangka.


Dukung Penuh
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.


"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).


Prioritas
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.


Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.


Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.


"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru