Jakarta (SIB)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa korupsi di Indonesia menjamur. Dia mengatakan bahwa korupsi telah menjamur dari tingkat kepala desa (Kades) hingga atas.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11). Dia mengatakan bahwa kejaksaan siap membantu mencegah korupsi dan kebocoran anggaran itu terjadi.
"Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah," kata Burhanuddin.
Dia sepakat bahwa korupsi dari tahun ke tahun terus bertambah. Bahkan pada masa otonomi daerah seperti saat ini, penyebaran korupsi juga terjadi.
"Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," ungkapnya seperti yang dilansir Koran SIB.
Bahkan, lanjut dia, korupsi sudah dilakukan oleh tingkatan kepala desa. Dia menyampaikan bahwa penanganan korupsi di daerah harus hati-hati.
"Sekarang mulai dari
kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas
korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan
korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur
kepala desa," imbuhnya.
"Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi
kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar," lanjut dia.
Menurutnya, hal tersebut yang menjadi tugas berat bagi
kepala desa. Salah satunya karena tidak mengerti mengelola anggaran, sehingga terjadi kebocoran.
"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu," tuturnya.
Perbaiki Sistemnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri tak hanya melakukan penindakan
korupsi saja di daerah. Jaksa Agung juga meminta agar sistem diperbaiki agar tidak terjadi lagi tindakan serupa.
"Itu yang saya sampaikan pada jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya (
korupsi). Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa
korupsi ini tolong untuk para Kajari-Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnnya," kata dia.
Burhanuddin mengatakan bahwa
korupsi dari tahun ke tahun memiliki pola serupa. Apabila sistemnya tidak diperbaiki, maka bisa menjerat siapa saja.
"Karena dari tahun ke tahun,
korupsi yang terjadi itu-itu saja. Kalau kita tidak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu akan terjadi menjerat kita semua," imbuhnya.
Dia juga meminta para Kajati dan Kajari untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Burhanuddin juga mengingatkan para jaksa yang hadir agar memperhatikan ucapannya.
"Saya minta para Kajari-Kajati setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," tuturnya.
"Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya pindah," lanjutnya.
Burhanuddin mengatakan pihak kejaksaan bukan mencari-cari kesalahan. Namun dia ingin agar
korupsi di Indonesia menurun.
"Kami bukan cari kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi obyek kami. Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini, rawat negeri ini, dan tentunya karena penilaian dunia terhadap
korupsi Indonesia adalah sangat rendah," pungkasnya.
Hanya 9%
Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap hanya 9% pemerintah daerah (pemda) yang mengelola anggaran dengan memadai. Hal itu berdasarkan penilaian dengan komponen-komponen tertentu.
"Ini potretnya ya, hanya 9% dari pemda yang menurut kami penilaiannya sudah memadai. Bayangkan 91%-nya belum memadai, banyak komponen-komponen yang masih terbuka," kata Plt BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11).
Menurutnya, hal yang sama terus terulang bahkan selama 20 tahun ke belakang. Bahkan, dia berseloroh bahwa sampai bosan menyampaikannya.
"Masih banyak sekali, dan 20 tahun lalu ya begini juga. Hampir bosan juga saya menyampaikan, yang penting leadernya. Mudah-mudahan nanti dapat gubernur, bupati wali kota yang mau membenahilah," tuturnya.
Meski demikian, Yusuf menyampaikan bahwa kapabilitas Pemda telah meningkat. Banyak kepala daerah yang sudah bisa mendeteksi kecurangan-kecurangan pengelolaan anggaran.
"Masalahnya tinggal bagaimana melakukan tindakan korektif. Kalau bicara tindakan korektif, sangat bergantung kepada kepala daerah," jelasnya.
Yusuf berpesan kepada para kepala daerah agar mau membenahi perencanaan anggaran. Karena semakin besar APBD dikelola dengan efisien, pertumbuhan bisa terjadi.
"Pesan terakhir saya, kami siap kalau teman-teman di pemda yang memang mau membenahi perencanaan penganggaran, sehingga benar-benar 100% APBD bisa bermanfaat, efektif, efisien, paling tidak 80% saja itu pasti lain pertumbuhannya. Kami siap mendampingi karena kami tahu akar masalahnya," pungkasnya.
Kunci Wujudkan Indonesia Emas
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nico Afinta menyoroti pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, salah satu kunci membentuk ASN yang profesional adalah kemampuan untuk mantap bekerja sama.
"Mantap bekerja sama itu tak sekedar istilah. Mantap sendiri merupakan akronim dari iman, kemauan, dan pengetahuan. Berbicara iman, siapapun tahu bahwa berdoa itu penting. Berdoa itu bagaikan kompas bagi orang berlayar yang mengarungi lautan," ujar Nico dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11).
"Kalau pelaut tidak tahu arah utara, nanti bisa tersasar. Maka saya yakin di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) penguatan iman itu menjadi bagian penting. Kita semua juga harus sering-sering mengasah, memperbaharui, dan mengupdate (iman) setiap hari," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nico menjelaskan mengatakan mantap tentunya tidak datang dengan sendirinya, melainkan perlu kemauan.
"Seperti orang mendaki gunung, kalau naik ke puncak selalu mengawali dari bawah. Kalau melihat (dari bawah, gunung itu) tinggi sekali. Begitu kita melangkah, maka banyak tantangan, tapi kemauan yang membuat kita mencapai puncak itu," paparnya.
"Jadi kemauan itu membuat seseorang bisa mencapai kesuksesan. Kalau sudah ada kompasnya, maka yang dibutuhkan adalah kemauan," tambahnya.
Selanjutnya, di tengah perubahan globalisasi dan digitalisasi, lanjut Nico, ASN juga perlu memiliki pengetahuan. Nico pun mengibaratkan pengetahuan seperti lampu yang dapat menerangi dua komponen lainnya.
"Tiga gabungan ini kalau ada di seseorang maka dia mempunyai kepekaan rasa, kata hati nurani. Kalau sudah punya iman, punya kemauan, punya pengetahuan, maka sering dibisiki oleh hati kecil. Kalau sudah sering dibisiki hati kecil itu ikuti, dia tidak pernah salah," ucapnya.
Selain itu, diperlukan juga teori kerja sama, yang terdiri dari komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Meski terlihat mudah, kerja sama sering kali sukar untuk diimplementasikan.
"Tapi saya meyakini bahwa tanpa komunikasi, apa yang menjadi keinginan organisasi kita tidak akan tercapai," tutur Nico.
"Jadi komunikasi itu penting. Ingatlah bahwa apa yang saya pikirkan, dengan yang teman-teman pikirkan itu tidak sama. Nah kalau komunikasi sudah baik, saya yakin koordinasi dan kolaborasi bisa berjalan baik. Tapi nomor satu komunikasi, datang, berbicara," sambungnya.
Nico menambahkan, terdapat empat pilar penting pendukung Indonesia Emas, yaitu ASN, masyarakat, swasta, dan media.
"Nah sudah tahu mantap, sudah tahu kerja sama, maka change (perubahan). Lakukan evaluasi perubahan-perubahan itu sehingga, seperti yang diharapkan, SDM kita itu mampu adaptif dan transformatif," pungkasnya. (**)