Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Kenapa BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 Triliun ? Ini Penjelasannya

Robert Banjarnahor - Senin, 18 November 2024 09:29 WIB
5 view
Kenapa BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 Triliun ? Ini Penjelasannya
Foto: M. RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
BPJS Kesehatan
Jakarta (harianSIB.com)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi menghadapi defisit hingga Rp 20 triliun tahun ini, dengan penyebab utamanya adalah tingginya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menjelaskan bahwa angka utilisasi layanan kesehatan meningkat drastis, dari 252 ribu kasus per hari beberapa tahun lalu menjadi 1,7 juta kasus per hari saat ini. Lonjakan ini disebabkan oleh semakin banyaknya pasien yang memanfaatkan BPJS Kesehatan saat berobat ke fasilitas kesehatan.

"Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari. Melompatnya berapa ? Itu. Kalau utilisasi kita harus bayar," kata Ghufron, di kompleks MPR/DPR, Senayan, DPR, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/11/2024).

Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, jelas Ghufron, disebut tidak terlalu membebani karena tergolong kecil dalam beban defisit badan tersebut.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang bisa menjadi salah satu cara mengatasi defisit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opsi itu belum tentu akan diambil.

Saat ini, Ghufron pun belum dapat memastikan apakah iuran peserta JKN akan naik atau tetap. Sebab, pihak yang berwenang untuk menetapkan hal tersebut bukan BPJS Kesehatan, tapi pemerintah.

BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia hampir mencapai 100 persen dari total keseluruhan warga Indonesia dan sukses mengalahkan Amerika Serikat (AS).

Ghufron mengungkapkan, bahwa total jumlah peserta JKN per 31 Oktober 2024 telah mencapai 277.538.004 jiwa atau sekitar 98,25 persen penduduk Indonesia. Dia menyebut, capaian ini telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Kalau kita lihat, RPJMN kita itu menargetkan bahwa 2024 (cakupan kepesertaan JKN) sudah harus mencapai 98 persen. Banyak orang pesimis, ya, tapi rupanya BPJS ini luar biasa. Tahun 2024 telah mencapai sekarang ini 98,25 persen," ujar Ghufron. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru