Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Wajah Melody, Istri Kejam yang Tega Lindas dan Seret Suami Setelah Ketahuan Selingkuh

Redaksi - Sabtu, 21 Desember 2024 18:49 WIB
8 view
Wajah Melody, Istri Kejam yang Tega Lindas dan Seret Suami Setelah Ketahuan Selingkuh
dok IG Kapolres Metro Jaktim
Seorang wanita berinisial MS (31) melindas suaminya sendiri, AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur usai dipergoki berselingkuh. Polisi sudah menangkap wanita MS terkait kasus tersebut.
Jakarta (harianSIB.com)

Melody Sharon (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kejamnya yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), sejauh 200 meter setelah dipergoki berselingkuh.

Dalam foto yang diterima detikcom, Melody terlihat mengenakan baju kuning. Ia tampak tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan polisi atas aksinya yang menyebabkan suaminya mengalami patah kaki.

"Tersangka hari ini kita sudah tahan, kita sudah tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari detikcom.

Melody Sharon, jelas Nichilas, dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.

"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tegas Nicholas.

Melody ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia sempat panggilan pertama kepolisian. Polisi mengungkap Melody sadar saat melindas dan menyeret suaminya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Melody kerap melakukan KDRT kepada suaminya. Selain itu, Melody diduga berselingkuh dengan dua orang pria. Melody juga sudah dilaporkan terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkap pengakuan Melody yang melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil. Aksi keji tersebut dilakukan lantaran pelaku kepergok selingkuh.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada Tersangka karena Tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Melody Sharon tahu suaminya terseret hingga 200 meter. Namun dia enggan menolongnya dengan alasan panik.

"(Alasan kabur) panik dan khilaf," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, tersangka dengan sengaja tidak menolong korban. Korban bahkan sempat meminta tolong tersangka untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah, tapi tak dihiraukan.

"Ya, dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, nggak mau respons, ditelepon nggak mau angkat. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, 'tolongin aku, bawa ke rumah sakit'," jelasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru