Pemkab Deliserdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
"Proses revisi Undang-undang (UU) Minerba ini sejak awal tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, tapi dipaksakan dan prosesnya dilakukan secara terburu-buru," ujar Penrad Siagian kepada wartawan, Rabu (19/2/2025) melalui WhatsApp menanggapi disahkannya UU Minerba oleh DPR RI.
Menurutnya, DPD RI seharusnya tidak ikut mendukung kesalahan prosedural dalam pembuatan undang-undang, karena pada waktu penetapan UU ini disahkan tahun 2020, juga tidak melibatkan masukan dari masyarakat sipil sebagaimana prosedur pembuatan atau revisi UU yang diatur dalam undang-undang.
"Revisi kali ini juga memperbaiki pasal-pasal bermasalah pada UU Minerba, seperti memangkas kewenangan daerah, memberikan kemudahan bagi oligarki dan menjadi jalan bagi perampasan tanah-tanah rakyat. Proses revisi ini malah menambah pasal-pasal yang menuai protes dari berbagai kalangan termasuk masyarakat sipil karena substansi yang diubah," ujar Penrad.
Adapun substansi yang diubah, tandas Penrad, antara lain mengenai sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik dan dikelola pemerintah pusat, hal ini benar-benar memangkas kewenangan daerah dan kewenangan dari wilayah terkecil yaitu pemerintahan desa. Padahal mereka yang akan menerima dampak negatif pertama.
"UU ini salah satu yang dikebut agar ormas, koperasi, dan kampus (khusus dalam bentuk pihak ketiga) segera dapat menjadi pengelola usaha pertambangan Minerba. Ini bagi kelompok masyarakat sipil sangat memprihatinkan karena ada relasi kuasa (pengusaha dan penguasa). Tentu ini ormas dan koperasi besar yang akan mendapatkan hak kelola tambang ini dan siapa di belakang ormas dan koperasi besar tersebut?" tanya Penrad.
Ia juga memperingatkan dampak negatif yang akan timbul dari revisi ini, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ranah sosio-politik, termasuk ormas keagamaan. Pandangannya, revisi UU Minerba ini justru memperkuat ekstraktivisme (mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan pribadi) dan oligarki.
Menurutnya, revisi ini tidak menyentuh masalah mendasar yang seharusnya diperbaiki, melainkan justru menjadi karpet merah bagi oligarki dan korporasi. Daerah dalam hal ini pemerintah desa, masyarakat akar rumput hanya akan jadi penonton dan penerima dampak negatif dari industri ekstraktif ini ke depan.(*).
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Medan(harianSIB.com)Diguyur hujan deras disertai angin kencang, Sabtu malam (26/9/2026), ratusan rumah warga di Kelurahan Terjun, Kecamatan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rismawaty Sitorus, menghadiri
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral dugaan bullying terhadap siswi SMP Negeri 12
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Stadion Sangn
Kutacane(harianSIB.com)Banjir kembali melanda Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah terseb
Banten(harianSIB.com)Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, yang sempat digeruduk warga, ki
Jakarta(harianSIB.com)Kepengurusan Forum Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (FS GMKI) Medan seJabodetabek secara resmi berganti. Ne
Medan(harianSIB.com)Bazar kuliner gang viral di Jakarta kini ada di Medan, tepatnya di Outdoor Lobby Utama Ground Floor (GF), Cambri
Rantauprapat(harianSIB.com)Kodim 0209/Labuhanbatu menggelar Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Joglo Makodim 0209/LB, Jalan Abdul A
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah tempat spa di kawasan Kecamatan Medan Helvetia yang diduga menjadi lokas
Sergai(harianSIB.com)Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai), bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pun