Hinca Panjaitan Pantau Sidang Dugaan Korupsi Direktur CV Promiseland di PN Medan
Medan (harianSIB.com)Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca Panjaitan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/2/2026), untuk memant
Hal ini tertuang dalam uraian pertimbangan majelis hakim PT Jakarta yang mengadili perkara banding Harvey Moeis yang dibacakan pada Kamis (13/2/2025) pekan lalu, dikutip dari Kompas.com.
Majelis PT Jakarta menyebut kerugian negara akibat kerusakan lingkungan, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan kerusakan ekologi harus dimintakan pertanggungjawaban kepada Harvey Moeis.
"Namun tidak dituntut secara bersama-sama dalam perkara tindak pidana korupsi, melainkan harus dituntut melalui Pengadilan Lingkungan baik dituntut secara perdata/pidana atau keduanya," sebagaimana dikutip dari salinan putusan yang diterima Kompas.com.
Majelis hakim tingkat banding mengaku sepakat dengan pendapat ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Heru, yang menghitung jumlah keseluruhan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
Kerugian itu meliputi kerugian ekologi Rp 183.703.234.398.100, kerugian ekologi lingkungan Rp 75.479.370.880.000, dan biaya pemulihan lingkungan Rp 11.887.082.740.600. Sementara, kerugian lainnya timbul dari kegiatan bisnis timah yang meliputi pembelian bijih dari penambang ilegal hingga sewa alat smelter sebesar Rp 29.672.506.122.882.
Meski demikian, majelis hakim tingkat banding menyatakan hanya fokus pada jumlah kerugian negara akibat korupsi pada tata kelola komoditas timah. Baca juga: Harvey Moeis Pastikan Bakal Ajukan Kasasi Usai Vonisnya Jadi 20 Tahun.
"Menimbang bahwa oleh karena itu pembayaran/pemulihan ekologi, ekonomi lingkungan, dan pemulihannya hendaknya disidik, dituntut melalui Pengadilan Khusus Lingkungan dan tidak bisa digabungkan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi a quo," sebagaimana dikutip dari salinan tersebut.
Dalam perkara ini, majelis hakim PT Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Kemudian, Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh.(*)
Medan (harianSIB.com)Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca Panjaitan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/2/2026), untuk memant
Medan (harianSIB.com)Persidangan dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengelolaan lahan antara PTPN II dan pengembang perumahan CitraLand
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menyatakan, surat edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1.1540 te
Bandung(harianSIB.com)Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
Jakarta(harianSIB.com)Sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 20182023, digelar di Pengadilan
Binjai(harianSIB.com)Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, meresmikan Rumah Dinas Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Klasis BinjaiLangkat
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap 11 pria yang diduga sebagai
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Salman Alfarisi Lc MA menegaskan, persoalan narkoba di daerah ini tidak bisa lagi ditangani d
Tangerang(harianSIB.com)Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koh Erwin saat hendak melarikan diri menu
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menangkap buron bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar yang diduga menyetor uang kepada mantan
Medan(harianSIB.com)DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara membagikan 200 paket makanan dan takjil kepada ratusan pengemudi ojek
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera merehabilitasi Sunga