Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Hadiri Munas Forkonas PP DOB 2025, PPPT: Cabut Moratorium, Wujudkan Provinsi Tapanuli

Victor R Ambarita - Sabtu, 22 Februari 2025 15:25 WIB
379 view
Hadiri Munas Forkonas PP DOB 2025, PPPT: Cabut Moratorium, Wujudkan Provinsi Tapanuli
Foto: SNN/Victor Ambarita
Foto bersama DPP PPPT di depan Gedung “Kura-Kura” DPR saat menghadiri Munas Forkonas PP DOB, di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Manifesto Politik

Munas Forkonas PP DOB 2025 tidak hanya menghasilkan desakan pencabutan moratorium, tetapi juga melahirkan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) secara parsial. Manifesto ini bertujuan mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31, manifesto tersebut menekankan pentingnya pemekaran wilayah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing nasional dan daerah.

"Seluruh pejuang pemekaran wilayah yang tergabung dalam Forkonas PP DOB akan terus mendukung pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pembentukan daerah otonom baru secara parsial," bunyi salah satu poin manifesto.

Manifesto ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi ketat terhadap usulan pemekaran wilayah dan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai payung hukum pembentukan DOB.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan moratorium dan secara bertahap melakukan pemekaran wilayah guna mewujudkan kemandirian daerah dan bangsa.

JS Simatupang Terpilih Anggota Formatur

Dalam Munas Forkonas PP DOB 2025, Ketua Umum DPP PPPT, Dr. JS Simatupang, SH, MA, GCRP, terpilih sebagai anggota formatur mewakili wilayah Sumatera.

"Ini adalah momentum penting bagi kami. Kami akan terus berjuang agar Tapanuli segera menjadi provinsi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru