Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Berdasarkan informasi dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/2/2025), dilansir dari detiknews, gugatan tersebut telah terdaftar di MK pada Selasa (25/2) dengan nomor perkara 14/PUU-XXIII/2025. Pasal yang dipermasalahkan adalah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Berikut isi pasal yang digugat:
Yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan kalimat "orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang" dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali dibuktikan dengan pengesahan
3. Menyatakan orang-orang bangsa lain yang mencalonkan dan atau dicalonkan dalam pemerintahan, harus telah memiliki bukti pengesahan sebagai Warga Negara Indonesia, sebagai mana ditentukan oleh Undang-Undang.
* Alasan Permohonan
Subhan juga menguraikan sejumlah alasan dirinya menggugat pasal tersebut. Dia menganggap orang yang masuk kategori warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan UUD 1945 ialah WNI dari orang bangsa Indonesia asli dan WNI dari orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai WNI.
Menurutnya, pasal 2 UU Kewarganegaraan mengatur seseorang resmi menjadi WNI setelah mendapat pengesahan. Dia kemudian mengaitkan status WNI dengan hak untuk mengisi jabatan di pemerintahan.
Dia mengatakan, seharusnya orang yang mengisi jabatan di pemerintahan itu adalah WNI dari bangsa Indonesia asli atau WNI dari bangsa lain yang telah memiliki pengesahan. Dia menganggap selama ini masalah pengesahan itu belum banyak jelas.
"Bahwa, interpretasi gramatikalnya hanyalah Warga Negara Indonesia, baik dari bangsa Indonesia asli dan/atau Warga Negara Indonesia dari bangsa lain yang memiliki pengesahan sebagai Warga Negara Indonesia yang dapat mengisi jabatan-jabatan dalam pemerintahan, baik jabatan pemerintahan di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan tertutup kesempatan dalam pemerintahan bagi orang-orang dari bangsa lain yang tidak memiliki pengesahan sebagai Warga Negara Indonesia," ujarnya.
Dia kemudian mengungkit nama-nama tokoh yang pernah menjabat. Antara lain Anies Baswedan, Habib Luthfi bin Yahya, Habib Aboe Bakar Al Habsyi hingga Raffi Ahmad.
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026, mulai Kamis (22
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Gerindra ke18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara
Sergai(harianSIB.com)Manajer PTPN IV Regional 1 Unit Silau Dunia, Fakhrur Rozi SP MP, mengimbau warga Desa Damakurat, Kecamatan Sipispis, K
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Karo(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan seca
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka Pasar Murah Pemko Medan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramada
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara m
Medan(harianSIB.com)Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara (IAD Sumut) menggelar kegiatan kegamaan bertajuk "Pengajian Sil