Benny mengatakan, saat ini aparat gabungan, baik Polres Puncak Jaya maupun Kodim 1714/Puncak Jaya, dikerahkan untuk melerai bentrokan yang terjadi antara kedua massa pendukung.
"Aparat keamanan telah disiagakan guna mengamankan bentrokan yang terjadi antara kedua massa pendukung di Puncak Jaya," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), telah terjadi bentrok antara massa pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya, pasca-putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bentrokan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, 123 korban mengalami luka-luka, dan 32 rumah ludes terbakar di Kabupaten Puncak Jaya.
Tak hanya itu, ratusan warga, terutama perempuan dan anak-anak, terpaksa mengungsi di lokasi yang aman, seperti di Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, dan aula Gereja Injili di Indonesia (GIDI).
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya bersama aparat penegak hukum, baik kepolisian dan TNI, serta para tokoh masyarakat, terutama tokoh adat dan tokoh agama, terus berupaya untuk menyudahi bentrok antara massa pendukung di Kabupaten Puncak Jaya.
Hingga kini, upaya untuk menyelesaikan konflik di Puncak Jaya terus dilakukan, sehingga tidak terjadi lagi bentrok yang mengakibatkan korban jiwa. (*)
Editor
: Wilfred Manullang