1 Pelaku Pencurian dan 3 Penadah Berhasil Diringkus Polisi di Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satu pelaku tindak pidana pencurian berinisial NA (27), bersama 3 orang sebagai penadah inisial DM (40), F (29) d
Upaya ini dilakukan karena hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur mekanisme pemulangan narapidana ke negara asal mereka.
"Rancangan undang-undang terkait pemindahan narapidana masih dalam tahap persiapan. Saat ini, dasar hukum pemindahan ini masih bergantung pada hubungan baik antarnegara serta asas kemanusiaan," ujar Yusril dalam Seminar Nasional Pemulangan Narapidana dalam Kajian Hukum Internasional yang diselenggarakan secara virtual oleh Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), sebagaimana dikutip dalam siaran pers resmi, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Antara.
Yusril menambahkan, bahwa pemulangan narapidana didasarkan pada beberapa aspek utama, yakni hubungan baik antarnegara, pertimbangan kemanusiaan, serta prinsip bahwa hukuman mati tidak lagi berlaku di negara pemberi hukuman.
Selain itu, pemulangan narapidana ke negara asal juga dilakukan dengan syarat-syarat yang sudah disepakati kedua negara.
Beberapa syarat yang diatur yakni negara asal terpidana harus mengakui hukuman yang dijatuhkan oleh Indonesia, dan menerima sisa hukuman yang belum dijalani, kecuali hukuman mati.
Walau demikian, Yusril tidak memungkiri adanya celah hukum yang muncul dari sistem pemulangan narapidana ini. Celah-celah hukum itu berpotensi meringankan beban hukuman kepada narapidana ketika sudah sampai di negara asal.
Karenanya, perlu adanya kerja sama antar ke dua belah pihak negara untuk memastikan proses hukum uang dijalani narapidana sesuai dengan yang telah disepakati.
"Salah satu contoh adalah kasus Mary Jane. Dalam transfer of prisoner ini, Filipina memberikan akses kepada Kedutaan Besar Indonesia di Filipina untuk memantau perkembangan kasusnya," ujar Yusril.
Di akhir seminar, Yusril kembali menekankan pemulangan narapidana adalah hal yang layak untuk dilakukan karena merupakan bagian penting dari diplomasi internasional Indonesia.
"Kami akan terus memperjuangkan kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, dengan tetap mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan," tutupnya.(*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satu pelaku tindak pidana pencurian berinisial NA (27), bersama 3 orang sebagai penadah inisial DM (40), F (29) d
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Pematangsiantar mendampingi Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumatera Utara melakuk
Medan(harianSIB.com)Nasib apes dialami dua mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Fakultas Teknik, dimana keduanya usai lelah mengikuti
Sidikalang(harianSIB.com)Korban dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) dari SMK Arina Sidikalang berjumlah 80 orang dan di rawat di RSU
Batubara(harianSIB.com)Untuk mempererat hubungan dengan insan pers, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, menggelar temu ramah be
Gunungsitoli(harianSIB.com)Bendera Merah Putih yang dalam kondisi sobek sempat berkibar di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik
Karo(harianSIB.com)Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menerima penghargaan atas keberhasilan menang
Langkat(harianSIB.com)Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Langkat TA 2024 senilai Rp49,9 miliar di Kejaksa
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (S
Medan(harianSIB.com)Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke59 Tingkat Kecamatan Medan Maimun Tahun 2026 resmi dibuka di Masjid AshSholihi
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Fraksi PANPerindo DPRD Medan Binsar Simarmata mengimbau pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan untuk meny
Barus(harianSIB.com)Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, disaksikan pejabat struktural serta seluruh jajaran menyematka