Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Hotman Paris Jadi Pengacara Hary Tanoe Hadapi Gugatan Jusuf Hamka

Redaksi - Rabu, 12 Maret 2025 09:21 WIB
216 view
Hotman Paris Jadi Pengacara Hary Tanoe Hadapi Gugatan Jusuf Hamka
Hotman Paris Konferensi Pers Soal Gugatan Jusuf Hamka ke Harry Tanoe Sumber : VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta (harianSIB.com)
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menanggapi gugatan yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terkait transaksi penerbitan surat berharga. Ia menegaskan bahwa pihak yang menerima dana dari pembayaran penerbitan surat berharga adalah Unibank, bukan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe.

"Intinya, sekali lagi, yang menerima uang adalah Unibank, bukan Hary Tanoe. Bukan pihak lain, melainkan Unibank yang menerima dana tersebut," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), dikutip dari detikcom.

Unibank, jelas Hotman, telah menerima uang sebesar USD 17,4 juta dari penerbitan zero coupon bond untuk PT CMNP. Menurut Hotman, total yang harus dibayar dalam jangka tiga tahun pada 1999-2002 adalah USD 28 juta untuk PT CMNP.

Hotman menyebutkan, pada 2001, Unibank ditutup lantaran terjadi krisis moneter. Karena itu, menurut dia, PT CMNP tidak bisa mencairkan sertifikat deposito yang bernilai USD 28 juta.

"Pertanyaannya adalah kalau bank menerima tabungan, yaitu yang 17,4 juta dolar sudah dikirimkan oleh Unibank, kemudian pada saat jatuh tempo, dia tidak bisa mencairkan. Yang salah siapa? Tentu bukan brokernya, (tapi) arranger-nya. Waktu itu kan arranger-nya adalah Bakti Investama Tbk, hanya terima komisi. Ya tidak? Jadi waktu itu 100% masuk Unibank," kata Hotman.

Hotman menuturkan, PT CMNP sempat menggugat Unibank hingga Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke pengadilan. Namun, saat menempuh cara itu, upaya mereka terhenti pada tahap peninjauan kembali (PK).

"Jadi kalau sekarang dituduh pemalsuan, pemalsuannya dimana? Lagi pula, sebelum terbit, eh apa itu, setelah deposit tersebut yang melakukan hubungan hukum untuk klarifikasi, pengecekan semua dokumennya, langsung Unibank dengan CMNP, bahkan tiap tahun, tiap tahun, auditor dari CMNP yaitu Prasetyo Utomo meminta laporan dari Unibank tentang status daripada sertifikat deposito ini, dikatakan semuanya sah," imbuhnya.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa