Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Dari sembilan tersangka tersebut, enam merupakan pejabat di Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak broker.
Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-Orang Senang", yang digunakan oleh para tersangka dari Sub Holding Pertamina untuk berkomunikasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan keberadaan grup tersebut, meski ia mengaku tidak mengetahui secara rinci isi percakapannya.
"Saya dengar soal grup itu, tapi kurang tahu detailnya," ujar Harli pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa grup tersebut hanya berisi pejabat dari Sub Holding Pertamina, tanpa melibatkan pihak swasta.
Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan informasi dari sembilan tersangka yang telah ditahan. "Karena ada tenggat waktu, kami fokus di situ dulu," tambah Harli.
Enam tersangka dari Sub Holding Pertamina yang tergabung dalam grup "Orang-Orang Senang" adalah, Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Agus Purwono, VP Feedstock Management PT KPI
Sementara tiga tersangka dari pihak broker adalah: Muhammad Kerry Andrianto Riza-Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati-Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadan Joede- Komisaris PT Jenggala Maritim & PT Orbit Terminal Merak
Penyelidikan mengungkap adanya pembayaran atas pembelian Ron 92 yang ternyata tidak sesuai spesifikasi. PT Pertamina Patra Niaga, yang bertanggung jawab atas pengadaan BBM, diketahui mengimpor Ron 92 dari luar negeri. Namun, BBM yang diterima justru Ron 90.
Selain itu, proses blending dari Ron 90 menjadi Ron 92 diduga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki oleh tersangka Kerry. Padahal, seharusnya proses tersebut dilakukan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi markup kontrak pengiriman minyak dalam impor minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina International Shipping. Nilai markup ini diperkirakan mencapai 13-15 persen.
Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada tahun 2023 saja.
Kejaksaan masih terus melakukan perhitungan kerugian dengan menggandeng berbagai pihak terkait. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh skema korupsi ini serta pihak-pihak yang terlibat. (*)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2