Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pengedar Sabu
Langkat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seo
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara 34 bulan kepada Ratu Thalisa, Pdt Gomar Gultom, Ketua Majelis Pertimbangan PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), angkat bicara menentang keputusan tersebut. Ia menilai hukuman itu tidak proporsional dan menyerukan pembebasan Ratu Thalisa.
Dalam pernyataan persnya kepada Jurnalis SNN, Kamis (12/3/2025), Pdt Gomar menyatakan kekristenan tidak merasa ternodai atau terhina oleh konten TikTok yang dibuat oleh Ratu Thalisa.
"Kekristenan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Hanya mereka yang tidak mampu merayakan keberagaman yang merasa terganggu," tegasnya.
Ia menambahkan sejarah kekristenan penuh dengan pengampunan, merujuk pada ajaran Yesus untuk mengampuni kesalahan orang lain.
Pdt Gomar juga mengkritik keras penggunaan Pasal 313 KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini.
Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya diselesaikan dengan nasihat atau teguran, bukan dengan hukuman pidana yang berat.
"Pasal 313 KUHP mengamanatkan tindakan seperti ini cukup diselesaikan dengan peringatan. Hukuman penjara 34 bulan jelas berlebihan," ujarnya.
Lebih lanjut, Pdt Gomar menyoroti bahaya penggunaan hukum penistaan agama (blasphemy law) dan turunannya.
Ia menegaskan bahwa hukum semacam ini dapat membuka peluang bagi negara untuk "berteologi", sesuatu yang seharusnya dihindari.
"UU ITE dan hukum penistaan agama perlu ditinjau ulang karena membahayakan kebebasan berekspresi," tandasnya.
Pdt Gomar pun mendesak Ratu Thalisa untuk mengajukan banding dan meminta pengadilan tinggi mengoreksi keputusan PN Medan.
"Saya berharap pengadilan tinggi membebaskan Ratu Thalisa. Kasus ini seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
Kasus Ratu Thalisa telah memicu perdebatan publik tentang batasan kebebasan berekspresi dan penggunaan hukum penistaan agama di Indonesia.
Banyak pihak, termasuk aktivis HAM, mengkhawatirkan hukuman berat seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di masa depan.
Sementara itu, dukungan dari tokoh agama seperti Pdt Gomar Gultom memberikan angin segar bagi Ratu Thalisa.(*)
Langkat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seo
Sergai(harianSIB.com)Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), bersama Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FS
Pematangsiantar(harianSIB.com)Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Yenni Aprilia (25) di Pematangsiantar terus
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerint
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai) H Adlin Tambunan membuka kegiatan Supervisi Tim Penggerak Pemberdayaan Kes
Medan(harianSIB.com)Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan awalnya dikabarkan terbuka untuk umum mendadak
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Dolok Batunanggar Simalungun diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur Selek
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut akan memperingati hari jadi ke78 Provinsi Sumut dengan mengusung tema "Satu Kolaborasi, Sejuta Energ
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat tren pertumbuhan positif pada volume angkuta
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memberantas peredaran Narkoba dan menjaga stabilitas keamanan, Lapas Kelas I Medan menggelar razia gabungan
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam sambutannya disampaikan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mene
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melalui Camat Seibamban bersama dinas terkait, kepolisian, dan unsur Muspi