Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

2 Remaja Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dipolisikan

Redaksi - Senin, 24 Maret 2025 16:51 WIB
122 view
2 Remaja Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Dipolisikan
Warta Kota/ Yolanda Putri
GINJAL UNTUK BEBASKAN IBU - 2 anak yang menawarkan ginjal demi membebaskan ibu yang dipolisikan pramugari. Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Evin, sapaan akrabnya, mengatakan kasus ini bermula saat NY meminta bantuan mereka untuk mengurus sebuah rumah tinggal di Ciputat. "Awalnya saya bantu bantu sama istri gak usah pakai gaji karena saudara. Tapi dia bilang enggak mau berhutang budi dan berinisiatif awalnya digaji Rp1,2 perbulan," ujarnya.

Namun saat itu NY kembali melakukan pemotongan komisi untuk Syafrida dengan diberikan satu unit ponsel selular. "Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan HP. Nah enggak tahu kenapa dia tiba-tiba marah marah, kami sudah bantu sejak lama sejak 2017."

Evin mengaku uang yang diberikan NY kepada sang istri dikeluarkan untuk kebutuhan rumah saja. "Saya sama istri bantu operasional di rumah, bayar pembantu, bayar listrik sama bayar Wifi. Saat itu, istri saya sempat 4 hari enggak ke rumah dan dia ngomel," kata dia.

Sejak saat itu, kata Evin, dirinya bersama dengan sang istri menutup komunikasi terhadap NY. "Akhirnya nomernya kami blokir dan di situ dia gak bisa ngehubungi kita, tapi dia hubungi saudara kami. Ia kirim WA dan di- forward ke saya. Dia menghina kami, bilang dagangan kita ga enak lah segala macam. Dia sempet bilang, biarin dia keluarin duit ratusan juta buat menjarain istri saya padahal hanya perkara 10 juta dan handphone," ujarnya.

Evin berharap sang istri bisa kembali berkumpul dengan dirinya dan kedua anaknya. Apalagi sebentar lagi hari raya. "Kasihan anak saya, mereka merasa sedih karena yang menjarain mamanya ini ya, tantenya sendiri," kata dia.

Dalam berkas yang diterima TEMPO perihal penangkapan dan penahanan, tertulis Syafrida ditangkap dan ditahan polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan yang diketahui terjadi pada Jumat, 13 September 2024 di Jl Bhakti, Ciputat.

Kepala Polsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan telah berupaya melakukan mediasi ke dua belah pihak. "Hari ini di bulan Ramadan semoga selalu ada kebaikan. Kami Insya Allah akan melakukan penangguhan kepada yang bersangkutan," ujarnya saat menghubungi TEMPO. Bambang memastikan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. "Kami tidak pernah menolak laporan dari masyarakat," kata dia.

Adapun saat dikonfirmasi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang belum merespons pesan aplikasi WhatsApp dan sambungan telepon TEMPO. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru