Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Amankan 3 Pelaku di Medan
Medan(harianSIB.com)Personel Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidan
Saat ini, kepolisian juga tengah memburu seorang pria berinisial CAI, yang diduga menjadi dalang di balik penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Tersangka ini dibimbing oleh warga negara China bernama CAI, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (26/3/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Roby, SR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika.
Ia menambahkan, SR bekerja sama dengan CAI, seorang WNA asal China yang masih buron, dalam produksi narkotika yang kemudian dimasukkan ke dalam rokok elektrik.
"CAI merupakan otak kejahatan ini. Ia juga berperan sebagai pemasok bahan baku untuk SR melalui jalur udara," jelasnya.
Bahan baku tersebut didatangkan dari Malaysia dan China oleh CAI.
Selain menangkap SR, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial WL, yang bertugas mengedarkan narkotika dalam bentuk rokok elektrik atas perintah CAI.
Roby menjelaskan, narkotika yang mereka edarkan mengandung zat 5-FLUORO-ABD, yang dikategorikan sebagai narkotika golongan satu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 46 kotak putih berisi 138 cartridge rokok elektrik, vape cair yang telah dicampur zat kimia, serta dua botol cartridge.
Satu rokok elektrik berwarna biru muda, 4 plastik berisi 22 cartridge yang sudah bercampur bahan kimia dan narkotika. Berbagai alat laboratorium seperti alat suntik, pipet, gelas takar, serta botol kimia dan botol liquid dengan aneka rasa, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya berisikan: Pasal 113 terkait pembuatan, impor, ekspor, atau penyaluran Narkotika Golongan I tanpa hak atau melawan hukum. Ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.
Kemudian pasal 129 yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Denda paling banyak lima miliar rupiah.
Serta, pasal 114 ayat (2) mengatur tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I tanpa hak atau melawan hukum dalam jumlah tertentu. Ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.(*)
Medan(harianSIB.com)Personel Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidan
Medan(harianSIB.com)Gejolak harga pangan, terutama saat terjadi bencana, dinilai berpotensi besar mengganggu daya beli masyarakat miskin dan
Medan(harianSIB.com)Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura Tanjung Morawa (Tamora), sebagai perpanjangan tangan Yayasan Sosial Angsapura Meda
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, didampingi Ketua TP PKK Humbahas, Ny Erma Oloan P Nababan, me
Medan(harianSIB.com)Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang tinggal sepekan lagi, penjualan buahbuahan di sejumlah pusat perbelanjaan dan
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UH
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengecam keras kasus dugaan pedofilia dan kekeras
Samosir(harianSIB.com)Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir mempekerjakan 47 staf dan pegawainya sebagai petugas parkir sementara di sejumlah
Lubukpakam(harianSIB.com)Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Suk
Aekkanopan(harianSIB.com)Hendi (41), warga Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanb
Medan(harianSIB.com)Warga Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi lakilaki di dalam seb
Medan(harianSIB.com)Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut