Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Amankan 3 Pelaku di Medan
Medan(harianSIB.com)Personel Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidan
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, dalam keterangannya pada Selasa (8/4/2025), dilansir dari Antara menyampaikan, bahwa setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 hingga 22.30 WIB, FA yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019–2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.
Selain FA, penyidik juga menetapkan tersangka lain berinisial DS, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.
"Setelah ditemukan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, hari ini tim penyidik menetapkan FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang," ujar Hutamrin.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi para tersangka.
FA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, penyidik juga menetapkan DS sebagai tersangka lainnya yang menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang, dan dikenakan pasal serupa dengan FA.
Adapun modus perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah kota Palembang tahun 2020 sampai dengan 2023 di mana diduga penggunaan dana tidak sesuai dengan ketentuan yang menimbulkan potensi kerugian negara.
Sementara untuk berapa besar jumlah kerugiannya nanti akan ditetapkan dengan perhitungan oleh BPKP.
Kini FA ditahan selama dua puluh hari ke depan di lapas perempuan Palembang dan DS di lapas Pakjo, Palembang.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang FA menyebutkan, dalam perkara itu tidak ada dana hibah yang menyebabkan kerugian negara.
"Tolong dicatat, tidak ada dana hibah yang merugikan negara dan itu sudah dihitung oleh BPKP," katanya singkat.(*)
Medan(harianSIB.com)Personel Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidan
Medan(harianSIB.com)Gejolak harga pangan, terutama saat terjadi bencana, dinilai berpotensi besar mengganggu daya beli masyarakat miskin dan
Medan(harianSIB.com)Taman Damai Sejahtera (TDS) Angsapura Tanjung Morawa (Tamora), sebagai perpanjangan tangan Yayasan Sosial Angsapura Meda
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, didampingi Ketua TP PKK Humbahas, Ny Erma Oloan P Nababan, me
Medan(harianSIB.com)Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang tinggal sepekan lagi, penjualan buahbuahan di sejumlah pusat perbelanjaan dan
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UH
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengecam keras kasus dugaan pedofilia dan kekeras
Samosir(harianSIB.com)Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir mempekerjakan 47 staf dan pegawainya sebagai petugas parkir sementara di sejumlah
Lubukpakam(harianSIB.com)Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Suk
Aekkanopan(harianSIB.com)Hendi (41), warga Lingkungan V Panjangbidang I, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanb
Medan(harianSIB.com)Warga Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi lakilaki di dalam seb
Medan(harianSIB.com)Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut