Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Belum Terima Pembayaran hampir Rp 1 M, Mitra Dapur Makan Bergizi Akan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Rabu, 16 April 2025 16:40 WIB
5 view
Belum Terima Pembayaran hampir Rp 1 M, Mitra Dapur Makan Bergizi Akan Tempuh Jalur Hukum
Ist/SNN
Konferensi pers mitra dapur MBG yang belum menerima pembayaran di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana menempuh jalur hukum setelah mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp975.375.000.

Kuasa hukum Danna Harly Putra menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami kliennya, Ira Mesra, karena belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly menyatakan, bahwa langkah hukum yang akan ditempuh meliputi gugatan perdata dan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," ujar Harly dalam konferensi pers di Kalibata, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tempo.co.

Ia menambahkan, pihaknya berharap langkah hukum ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Harly juga mendorong agar evaluasi program dilakukan secara berkala guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG," ujar dia.

Harly merinci kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.


Selain itu, Harly menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, harga per porsi adalah Rp13.000, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 sebesar Rp15.000. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp15.000.

Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp15.000, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp13.000. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp2.500 setiap porsinya.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru