Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Ramai Tagar #SaveSmansaBandung Usai Sidang Sengketa Kalah Gugatan

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 15:15 WIB
95 view
Ramai Tagar #SaveSmansaBandung Usai Sidang Sengketa Kalah Gugatan
Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
SMAN 1 Bandung

"Kami menilai putusan itu tidak mencerminkan rasa keadilan dan bertentangan dengan prinsip dan Asas-Asas Hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas keberatan ini, Arief mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa upaya lanjutan yakni melakukan kajian lebih lanjut atas Putusan Nomor: 164/G/2024/PTUN.BDG

Lalu pihaknya akan secara bersama-sama dengan tim hukum Pemprov Jabar untuk mengajukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Bandung.

"Serta kami akan menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada Presiden, Menkopolhukam, Kementrian Hukum, Kementrian Pendidikan Republik Indonesia, Komisi Yudisial (KY), Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan), Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Ekonomi Kreatif), Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kepada Gubernur Jawa Barat," ucapnya.

"Kami berharap ada perhatian guna memastikan tegaknya hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia," tambahnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru