Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

20 WNI di AS Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, 5 Orang Dideportasi

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 17:57 WIB
8 view
20 WNI di AS Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, 5 Orang Dideportasi
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo, Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, Direktur PWNI Kemlu RI Juidha Nugraha dalam arahan pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025). (kiri-kanan) (ANTARA/Cindy Frishanti)
Jakarta(harianSIB.com)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Perwakilan RI di Amerika Serikat (AS) menyampaikan keprihatinan kepada otoritas AS atas pencabutan visa warga negara Indonesia (WNI) di sana.

Kemlu mengungkap sejauh ini sudah ada 20 WNI yang visanya dicabut oleh pemerintah AS.

Awalnya, Kemlu menghargai kedaulatan AS. Namun, Indonesia meminta pencabutan visa dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

"Kami ingin sampaikan, kami (Indonesia) menghargai kedaulatan Amerika Serikat dalam menegakkan hukum imigrasi. Yang kami minta adalah agar hal itu dilakukan melalui due process of law, sesuai dengan hukum yang berlaku di Amerika Serikat," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dilansir Antara, Kamis (24/4/2025).

Dia meyakini hukum yang berlaku di AS dapat memberikan pelindungan kepada siapapun. Perlindungan ini bisa didapatkan selama dilakukan dalam proses hukum yang wajar.

Kemlu RI menyampaikan, hingga 24 April 2025, sudah ada 20 WNI yang terkena dampak kebijakan imigrasi yang dilaksanakan oleh Presiden AS Donald Trump.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru